Warga Lippo Village Gelar Aksi Damai, warga Sampaikan Lima Tuntutan Utama Secara Tertulis 

Penulis :

Lucky suryani

TANGERANG –  Traznews. Com Merasa hak asasi diabaikan, akhirnya ratusan warga kawasan Lippo Village yang terdiri dart Lippo Barat, Lippo Sentral, iippo Utara, serta Lippo Park Serpong menggelar aksi advokasi dan dialog damai di depan kantor pengembang kawasan Lippo Karawaci pada pukul 09.00 Wis, Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi yang berlangsung tertib dan berbasis data ini bertujuan mendorong kepastian hukum penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas inom (PS) serta kejelasan pelaksanaan Akta Jual Beli (A/B) yang telah tertunda bertahun-tahun serta PKL

 

Melalui taglines “Kami tidak datang untuk bermusuhan, kami datung untuk meminta kepastian”. warga menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap pengembang maupun pemerintah, melainkan bentuk upaya dialog terbuka atas Hak dan Kewajiban dema mencapai kejelasan status pengelolaan lingkungan dan kepemilikan aset warga. “Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas pihak Pengembang” ucap pimpinan aksi damal

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Salurkan Bantuan, Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

 

“Kami telah menempuh berbagai mekanisme kelembagaan mulai dari komunikasi internal, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, hingga koordinasi dengan Dinas Perkimtan, PUPR, SPN, dan PTSP. Aksi damai hari inii adalah kelarijutan terbuka untuk meminta jadwal penyelesaian (roodmop) yang konkret dan transparan,” ujar koordinator perwakilan warga.

 

Dalam aksi ini, warga menyampaikan lima tuntutan utama secara tertulis kepada manajemen pengembang dan mendorong pembentukan forum komunikasi resmi tiga pihak (triportite) antara warga, pengembang, dan Pemerintah Kota Tangerang/ Kabupaten Tangerang, antara lain terkait

 

Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)

 

Dimana Pengembang telah lebih dari 30 tahun tidak menyerahkan PSU yang merupakan asset negara kepada Pemkot dan Pemkab Tangerang tanpa kejelasan status. Warga tidak tahu apakah PSU masih ada atau sudah beralih fungsi

Bacaan menarik :  BRI KC Bandara Soetta Ikuti Aksi “Satu Langkah Untuk Sumatera”,Salurkan Donasi bagi Korban Banjir

 

Juga masalah Akta Jual Beli (AJB) & Sertifikat

 

Selama ini pengembang hanya memberikan Warga surat PPPU (Penegasan dan Pesetujuan Pemesanan Unit) sebagai pengganti PPJB. Hal ini menimbulkan ketidakpastian status kepemilikan hukum tanah dan bangunan serta beban finansial bagi warga yang menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah yang bermaksud pindah bank untuk KPR

 

Pengelola IPKL yang tidak memiliki legal standing untuk mengelola IPKL.

 

Mereka membuat kebijakan sewenang wenang tanpa melibatkan warga. Padahal setelah AJB dan terbit sertifikat maka semua perjanjian yang tercantum dalam PPIB akan gugur secara hukum, sehingga warga yang sudah memiliki A/B bahkan yang sudah mempunyai sertifikat atas rumah/Ruko tidak diwajibkan untuk mengikuti perjanjian yang ada dalam PPIB termasuk didalamnya mengharuskan menggunakan TMD sebagai pengelola dan membayar sejumlah uang yang “ditetapkan oleh TMD.

Bacaan menarik :  Business Development Director PT Tudung Putra Putri Jaya, Holding Company PT Garudafood Putra Putri Himbau Profesional Bergabung Jadi Member Yayasan CEO Global Indonesia

 

Selama ini pihak Pengembang tidak menampakkan transparansi. Warga selaku pihak yang membeli tanah/rumah/bangunan merasa dirugikan. Semestinya warga memiliki hak untuk tahu dan hak untuk berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang dibuat oleh Pengembang

Bagikan postingan
Gandeng PHE OSES Dan UPN Veteran Yogyakarta, Puluhan Wartawan di Lampung Timur Ikuti UKW
0
Di Balik Karung Yang Dipikul Agus,Ada Pesan Besar : Tolong Jangan Buang Sampah Sembarangan !
0
Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat
0
Survei Lemkapi: 83,5 Persen Masyarakat Percaya Program Polri Bersama Masyarakat Bawa Perubahan
0
Hadiri Rapimnas KADIN di Hotel Borobudur, Ketum KAPMI Muliansyah Tegaskan Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Subianto
0
Pimpinan Pusat Barisan Insan Muda (BIMA) Menggelar Diskusi Tertajuk Peran Pemuda MENUJU INDONESIA EMAS
0
33 Cabor Ikuti Musorkab KONI Lampung Timur, Wabup Harap Lahirkan Atlet Berprestasi
0
Pernah Menjadi Guru, Kini Parosil Membawa Suara Pendidikan Lampung Barat ke Tingkat Nasional.
0
Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
0
Kapolsek Sekincau Pimpin Green Policing, Polisi Bersama Masyarakat Bersihkan TPU Giham Sukamaju
0
Bawa Armada Damkar Asli & Wahana Bus Interaktif ke Epicentrum XXI: Konferensi Pers GJLS: Berapi-Api Resmi Luncurkan Komedi Penuh Empati
0
Perkuat Soliditas Organisasi, AAI Nasional Bersatu Lantik Pengurus Periode 2026–2031
0