Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

Penulis :

Red

Lampung – Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026). Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai kasus kejahatan, termasuk pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan Polda Lampung dan jajaran terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

Bacaan menarik :  PT Kertopaten Kencana Dorong Petani Lampung Barat Maju Bersama Pupuk Tawon

Dari 40 perkara yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Selain curat, polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor yang terjadi di sejumlah daerah.

Sebanyak 41 pelaku diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara yang berhasil diungkap.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti itu berkaitan dengan berbagai perkara kejahatan yang ditangani Polda Lampung dan polres jajaran.

Yuni menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Pengungkapan kasus juga terus dilakukan untuk mengejar pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di wilayah Lampung.

Bacaan menarik :  Keberadaan Samsat Keliling (Samling) Mempermudah Masyarakat Membayar Pajak.
Bagikan postingan
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0
DUGAAN KKN & SALAH SASARAN – Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung & Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
0
Polres Lampung Barat Gelar Akselerasi Green Policing di Pekon Kembahang
0
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0