Kuasa Hukum Manotar Tampubolon Pimpin Aksi, Desak Evaluasi Kinerja Unit Harda Polres Bekasi Kota

Penulis :

Lucky suryani

BEKASI , Traznews. Com – Sejumlah warga bersama kuasa hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (16/4/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Manotar Tampubolon selaku koordinator aksi sekaligus kuasa hukum para korban. Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka terhadap kinerja penanganan perkara yang dinilai tidak transparan dan berlarut-larut.

 

Massa aksi secara tegas menuntut pencopotan Kepala Unit Harda berinisial TS. Mereka menilai kinerja penyidik di unit tersebut tidak maksimal dalam menangani laporan masyarakat. Tuntutan ini muncul setelah berbagai laporan yang diajukan warga tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam kurun waktu yang cukup lama.

 

Menurut Manotar, terdapat sedikitnya empat laporan polisi di Unit Harda dan dua laporan di Unit Jatanras dari tahun 2018 hingga 2021 yang hingga kini tidak menunjukkan kejelasan penanganan. Bahkan, sebagian perkara disebut telah dihentikan melalui mekanisme SP3 tanpa penjelasan yang memadai kepada pelapor.

 

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan pergantian pejabat di Unit Harda dengan personel yang dinilai lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

 

Selain tuntutan pencopotan, massa juga meminta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap laporan-laporan yang selama ini mandek dapat segera diproses dan para terlapor ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Bacaan menarik :  BRI BO BSD Raih Predikat “The Best Roleplay” pada Ajang MRI Service Champion

 

Manotar menjelaskan bahwa kehadiran para korban dalam aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap laporan polisi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sejumlah korban, mulai dari masyarakat umum hingga advokat, yang kasusnya tidak kunjung diproses secara tuntas.

 

4 Korban Mengadu, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus di Unit Harda

 

Dalam keterangannya, Manotar juga mengungkapkan adanya korban lain, termasuk seorang wartawan, yang kasusnya bahkan berujung pada penghentian penyidikan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penanganan perkara di Unit Harda.

 

Ia menegaskan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak agar AKP TS segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal. Kedua, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan yang masuk sejak tahun 2018, 2020, hingga 2021.

 

Menurutnya, audit tersebut penting untuk memastikan apakah proses penghentian perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum atau justru terdapat indikasi pelanggaran. Ia juga meminta pimpinan Polri di tingkat pusat untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota.

 

Manotar menilai, lambannya penanganan perkara telah menimbulkan kerugian berlapis bagi para korban. Tidak hanya mengalami kerugian materiil, korban juga harus menghadapi ketidakpastian hukum yang berkepanjangan akibat proses yang tidak jelas.

Bacaan menarik :  Refleksi Akhir Tahun 2024: Ukir Prestasi dan Capaian Kinerja Guna Melangkah Menuju Tahun 2025 Yang Lebih Baik 

 

Ia menambahkan bahwa terdapat puluhan laporan dengan berbagai jenis perkara, seperti dugaan penggelapan, penipuan, hingga pemalsuan dokumen. Namun, sebagian besar laporan tersebut dinilai tidak berjalan optimal meskipun telah cukup lama dilaporkan.

 

Saat ini, tercatat sekitar 34 korban yang berharap adanya keadilan atas laporan yang mereka ajukan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum yang jelas.

 

Aksi di Polres Bekasi Kota, Warga Tuntut Evaluasi Kinerja Penyidik dan Proses Hukum Dipercepat

 

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian akhirnya memberikan ruang dialog dengan menerima perwakilan korban dan kuasa hukum untuk bertemu dengan Kasat. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

 

Hasil pertemuan tersebut, menurut Manotar, pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada. Namun, ia menyayangkan tidak adanya batas waktu yang jelas terkait tindak lanjut tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan korban.

 

Ia menegaskan bahwa jika janji tersebut tidak direalisasikan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan. Bahkan, aksi berikutnya direncanakan akan dilakukan di tingkat yang lebih tinggi, seperti Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.

 

Salah satu korban, seorang ibu, mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan sejak tahun 2006. Ia menjelaskan bahwa awalnya hanya meminjam uang dengan jaminan sertifikat rumah untuk kebutuhan usaha, bukan untuk diperjualbelikan.

Bacaan menarik :  Kelompok Tani Karya Bersama Tuntut PT Indomico Segera Bayar Ganti Rugi Lahan yang Digarap Selama 23 Tahun

 

Korban tersebut menegaskan bahwa rumahnya tidak pernah dijual, melainkan hanya dijadikan jaminan pinjaman. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara objektif dan memberikan keadilan yang layak.

 

Selain itu, terdapat korban lain yang mengaku menjadi korban mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen jual beli. Kasus-kasus seperti ini dinilai membutuhkan penanganan serius karena berdampak langsung pada hak kepemilikan masyarakat.

 

Para korban berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan mereka tanpa penundaan. Mereka menilai bahwa proses hukum yang berlarut-larut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak atas kepastian hukum.

 

Menutup pernyataannya, Manotar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara.

Bagikan postingan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
0
Bupati Lambar Sambangi BI, Dorong CSR Untuk Tingkatkan Daya Saing Kopi Robusta dan Kakao.
0
PB Formula Apresiasi Silaturahmi Nasional MUI dan Ormas Islam Perkuat Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia
0
Kuasa Hukum Manotar Tampubolon Pimpin Aksi, Desak Evaluasi Kinerja Unit Harda Polres Bekasi Kota
0
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka!
0
Camat Sekincau Cek Menu MBG, Pastikan Kualitas dan Kelayakan
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka !
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas Bersama Para Tokoh
0
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
0
Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!
0