Pengacara Sapto Wibowo Laporkan Dugaan Penipuan Rp200 Juta Oleh Oknum Kepala Cabang Bank di Bandung

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta — Traznews. Com Pengacara Sapto Wibowo, S.H. melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Cabang Bank Bumi Arta Bandung berinisial SHS kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan setelah kliennya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta, Jumat (13/3/2026) Polda Metro Jaya

 

Menurut Sapto kliennya tidak meminjamkan uang kepada SHS, melainkan menitipkan dana dengan kesepakatan akan digunakan untuk proyek pengurukan di wilayah Karawang.

 

 

“Klien saya tidak meminjamkan uang, tapi menitipkan uang dengan janji akan digunakan untuk proyek. Tapi sekarang uangnya tidak dikembalikan,” kata Sapto

 

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian guna memperkuat laporan tersebut. Bukti yang dimaksud antara lain berupa surat pernyataan pengembalian uang serta bukti transfer dana.

Bacaan menarik :  Komisaris Utama Ethos Group Mukit Hendrayatno: Industrialisasi dan Koperasi Kunci Kemajuan Indonesia

 

Sapto berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa korban dalam perkara ini tidak hanya kliennya.

 

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang kepercayaan yang telah dirusak. Kami berharap Bapak SHS dapat bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Sapto

 

Lebih lanjut, Sapto mengaku telah menyarankan kliennya untuk melakukan komunikasi kembali dengan pihak terlapor guna mencari penyelesaian secara baik-baik. Namun, apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik, maka proses hukum akan terus dilanjutkan hingga tahap penyidikan.

 

Selain jalur pidana, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum lain berupa gugatan perdata guna menuntut pengembalian kerugian kliennya.

Bacaan menarik :  Erman Suparno Tegaskan IPHI Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pemberdayaan UMKM

 

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh gugatan perdata untuk mendapatkan kembali uang klien kami. Kami hanya ingin keadilan dan uang klien saya dikembalikan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

 

Sapto menyebut laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

 

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya yang melibatkan kepercayaan personal.

 

“Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan,” tutup Sapto.

Bagikan postingan
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0