Direktur Eksekutif (LPDS) Dan Ketua Umum FWJ Indonesia Berikan Tanggapan Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan Kedinasan

Penulis :

Luckysun

Kota Bekasi,traznews.com

Terkait penyalahgunaan plat nomor dinas polisi oleh oknum jurnalis, yang ada di mobil Chevrolet Trax, Hendrayana selaku Direktur Eksekutif, Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) mengatakan tindakan oknum yang mengaku wartawati bernama Kartika Oman dinilai sebagai tindakan delik pidana.

Hal ini diungkapkan Hendrayana saat dimintai tanggapannya terkait alasan Kartika Oman mobil berplat Nopol Dinas Polisi tersebut digunakan dalam rangka mendukung aktivitasnya sebagai jurnalis.

” Kasus ini konteksnya bukan lagi masalah jurnalis karena hal ini dikategorikan delik pidana,” ujarnya.

Hendra pun mengatakan jika ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa melaporkan ke pihak polisi dan pihak polisi juga bisa langsung mengusutnya karena persoalan ini menyangkut ranah institusi polisi, dan bukan kewenangannya menggunakan plat nopol tersebut, kata Hendrayana.

Bacaan menarik :  Susilawati SH, MH MKn Advokat dari Bandung ini sangat Apresiasi untuk mendukung Perkara Jessica Wongso

Menurutnya penggunaan plat nopol dinas polisi ada aturannya, apa lagi warga sipil, jelas menyalahi aturan, sementara, seorang oknum wartawan menggunakan plat nomor tersebut diluar kapasitasnya sebagai jurnalis, tegas Hendrayana, Jumat (3/6/2022).

” Silahkan polisi untuk mengusutnya karena ini merupakan tindak pidana karena ada aturannya,” terang Hendrayana.

Lebih lanjut, Hendrayana menyampaikan, “warga sipil tersebut (Kartika Oman red) tergabung di organisasi wartawan mana, kan ada Majelis Kehormatan Profesi, Nanti Dewan Pers akan memprosesnya jika ada aduan,” beber Hendrayana.

Namun sangat disayangkan, ketika awak media mengkonfirmasi temuan tersebut, pihak kepolisian terkesan slow respon, terbukti saat ditemui oleh awak media Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Rama S.Putra tidak bisa memberikan tanggapannya terkait sejauh mana perkembangan kasus tersebut, ketika disambangi di ruang kerjanya, melalui ajudannya menyebutkan jika Waka Polrestro Bekasi Kota sedang rapat sehingga tidak bisa ditemui awak media. (3/6/2022).

Bacaan menarik :  Maraknya Judi Online yang meresahkan Masyarakat Kota Bandar Lampung

Pada kesempatan yang berbeda Forum Wartawan Jakarta Indonesia merasa dampak dari perbuatan seorang wanita yang mengaku sebagai wartawati itu mencoreng citra jurnalis, “karna seorang jurnalis harus memiliki intelektualitas, kecerdasan dan profesional, bukan melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan plat mobil kedinasan, Karna plat bodong yang digunakan pada mobil pribadi jelas melanggar aturan,terlebih plat mobil kedinasan”, papar ketua umum FWJ Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Bagikan postingan
RS Griya Medika Tegaskan Qudrotul – Hankam Sosok Yang Pas Dan Cocok Pimpin Tulang Bawang
0
Polres Metro Jakarta Timur gelar patroli cipta kondisi Harkamtibmas jelang pemungutan suara Pilkada tahun 2024
0
Wahdi – Qomaru Diserang Isu Diskualifikasi, Deswan: Bukti Kekuatan Kami Tak Terbendung
0
Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Seminar Kebangsaan “Kebersamaan Dalam Keberagaman” Tekankan Toleransi Di Jakarta
0
LSM GMBI Lambar dan Pekon Srimenanti Tanda Tangani MOU Pendampingan Desa Wisata
0
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Sarjono Warga Pekon Sukamaju Belum di Ketemukan .
0
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!