“Faomasi Laia: Daluwarsa Dalam KUHP Baru Harus Dijalankan, Aparat Penegak Hukum Diperingatkan!”

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta, Traznews. Com 13 Februari 2026 – Forum Keadilan Jakarta dan LIDI (Litbang Detik Indonesia) menggelar diskusi “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” di Horiston Hotel & Suites, Jakarta Utara. Diskusi ini membahas isu daluwarsa dalam KUHP Nasional yang baru.

 

Praktisi hukum Faomasi Laia menjelaskan bahwa ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru telah diatur secara jelas dan memiliki batas waktu yang berbeda sesuai dengan ancaman pidananya. “Di dalam KUHP kita itu sudah jelas. Untuk tindak pidana dengan ancaman tertentu, ada batas waktu penuntutan. Misalnya ancaman pidana satu tahun, masa daluwarsanya tiga tahun. Kalau ancaman pidana lebih berat, masa daluwarsanya juga lebih lama,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

 

Dr. Yuspan Zaluhu menyoroti konsekuensi hukum apabila aparat penegak hukum mengabaikan ketentuan daluwarsa. “Apabila terjadi perbedaan penafsiran di antara aparat, tentu ada konsekuensinya. Semua tindakan penyidik, penuntut umum, hingga hakim diatur oleh undang-undang. Kalau sudah jelas daluwarsa, tetapi tetap dipaksakan sampai penuntutan dan persidangan, itu bisa menjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.

 

Akmaluddin Rachim menambahkan bahwa isu daluwarsa tidak bisa dilepaskan dari integritas aparat penegak hukum. “Belakangan kita lihat, penegak hukum baru bergerak cepat ketika perkara viral atau mendapat perhatian dari Presiden atau pimpinan institusi. Ini menjadi catatan penting,” katanya. 😊

Bagikan postingan
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
0
“Faomasi Laia: Daluwarsa Dalam KUHP Baru Harus Dijalankan, Aparat Penegak Hukum Diperingatkan!”
0
Daftar dari Rumah, Cetak di Lokasi: Warga Nilai SKCK Online Keliling Polda Metro Jaya Kian Memudahkan
0
POLDA METRO JAYA MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA SABU 476 GRAM, ETOMIDATE DAN HAPPY WATER DI CAKUNG
0
Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik
0
Siapkan 76 Titik SPPG, Polda Banten Targetkan 228.313 Penerima Manfaat
0
Kapolres Lampung Barat Hadiri Peresmian 510 SPPG Polri dan Groundbreaking 107 SPPG Polri Secara Virtual
0
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
0
Pemkab Lampung Barat Gelar Aksi Bersih-bersih dalam Gerakan ASRI
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Raudlotul Jannah
0
SPJI Apresiasi Kepemimpinan Bupati Lampung Barat, Dukung Kebijakan Pro Rakyat
0
Refleksi Satu Tahun, Parosil Mabsus–Mad Hasnurin : Fondasi Lampung Barat Hebat dan Setia
0