Diskominfo Hadirkan Aplikasi BAKAS Untuk Permudah Pelayanan Administrasi Pegawai Menjadi Prima dan Cepat.

Penulis :

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) menghadirkan aplikasi Berkas Administrasi Kepegawaian dan Absendi (BAKAS). Aplikasi BAKAS dikembangkan guna mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian agar pelayanan kepegawaian menjadi prima dan cepat.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Lampung Barat Burlianto Eka Putra, Senin 02 Januari 2026. Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan kegiatan Simulasi (ujicoba) Aplikasi BAKAS terlebih dahulu pada awal Bulan Februari 2026 pada beberapa Perangkat Daerah.

“Tujuan dilaksanakannya ujicoba aplikasi ini adalah untuk memastikan aplikasi yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, berfungsi dengan baik, dan siap diimplementasikan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat,” katanya.

“Aplikasi BAKAS dikembangkan guna mempermudah pelayanan administrasi kepegawaian agar pelayanan kepegawaian menjadi prima dan cepat. Diskominfo bersama dengan BKPSDM telah melakukan pengembangan pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Online yang didalamnya terdapat beberpa fitur,” sambung Burlianto.

Bacaan menarik :  Waspada!!!  Penipu Donasi Pembangunan Masjid Kembali Catut Nama Pj Bupati Lampung Barat.

Berikut beberpa fitur yang terdapat pada aplikasi BAKAS adalah Absensi, Manajemen Kinerja Kepegawaian, Layanan Administrasi Kepegawaian, Simulasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Burlianto, manfaat aplikasi BAKAS sangat besar dalam mendukung efisiensi kerja, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat.

“Dapat memudahkan pimpinan memantau kehadiran pegawai secara langsung, data absensi otomatis mendukung penilaian kinerja dan disiplin pegawai, absensi dapat langsung terhubung dengan penggajian, tunjangan, dan evaluasi kinerja, semua berkas (riwayat jabatan, pendidikan, cuti, mutasi, kinerja) tersimpan dalam satu sistem digital, data kepegawaian yang lengkap dan real-time membantu manajemen menentukan kebijakan SDM lebih tepat dan sistem digital dengan autentikasi keamanan dan backup melindungi berkas dari kerusakan atau kehilangan,” tuturnya.

Bacaan menarik :  AKP.Sahril Paison S.H,M.H, Cek Langsung Gudang Logistik Pemilu 2024 Di Wilkum Polsek Sekincau .

Lebih lanjut, Burlianto menerangkan aplikasi BAKAS memiliki dampak Strategis diantaranya mendukung program pemerintah digitalisasi birokrasi (SPBE/e-Government), meningkatkan akuntabilitas aparatur dengan data kehadiran dan administrasi yang transparan, memperkuat reformasi birokrasi dengan manajemen SDM berbasis kinerja dan disiplin.

Aplikasi BAKAS dapat diunduh melalui Playstore dan digunakan melalui Handphone seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat atau melalui link di bawah ini
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.lampungbaratkab.bakas

Panduan absensi melalui aplikasi BAKAS dapat dilihat pada video berikut :
https://youtu.be/C7stH_QG-K8.

Bagikan postingan
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0
DUGAAN KKN & SALAH SASARAN – Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung & Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
0