Jakarta, Traznews – 24 Januari 2026 – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Se-Indonesia (ILMISPI) melalui Sekretaris Jenderal, Reski Sudirman, resmi mengeluarkan instruksi kepada lebih dari 200 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia untuk bersiap melakukan perlawanan akademik dan advokasi lapangan terkait skandal kriminalisasi investor di Papua.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kesewenang-wenangan hukum terhadap investor Cendrawasih Gold Mining, yang merupakan penggerak utama pilot project Papua Green City Industry di Kabupaten Keerom. Padahal, proyek strategis tersebut telah mendapatkan dukungan mutlak dan restu dari pemangku adat setempat melalui skema hak ulayat yang sah.
Hukum Menjadi Alat “Gebuk” Kepentingan Tertentu.
Reski Sudirman dalam pernyataan resminya di Jakarta menegaskan bahwa penegakan hukum di Keerom saat ini terindikasi telah melenceng menjadi alat intimidasi.
“Kami mencium aroma busuk mafia hukum. Bagaimana mungkin sebuah investasi yang sudah merangkul adat dan membawa visi ‘Green City’ justru dikriminalisasi? Ini bukan sekadar urusan bisnis, ini adalah upaya sabotase terhadap visi besar Presiden Prabowo tentang hilirisasi dan penghinaan nyata terhadap marwah adat Keerom!” tegas Reski Sudirman.
Mekanisme “Bedah Kasus” oleh 200 BEM
Gerakan Nasional “Bedah Kasus” ini akan melibatkan ribuan mahasiswa untuk mengeksaminasi secara publik kejanggalan berkas perkara. ILMISPI menilai, bungkamnya oknum penegak hukum atas dasar-dasar pemidanaan investor ini menjadi bukti adanya ketidakberesan di internal penegak hukum daerah.
“Surat Sakti” dan Ultimatum untuk Presiden Prabowo Melalui surat resmi yang dikirimkan ke Istana Negara, ILMISPI menyampaikan tiga tuntutan krusial:
Intervensi Langsung: Meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memantau kasus ini guna menjamin kepastian hukum bagi investor yang sah di tanah Papua.
Audit & Copot Oknum: Mendesak Kapolri dan Jaksa Agung segera melakukan audit kinerja dan mencopot oknum penegak hukum yang terlibat dalam skenario kriminalisasi investor di Keerom.
Kedaulatan Adat: Menuntut lembaga negara menghormati keputusan adat Keerom yang mendukung penuh operasional Cendrawasih Gold Mining demi kesejahteraan lokal.
Peringatan Stagnasi Pembangunan
Reski memperingatkan bahwa jika pola kriminalisasi ini tidak segera dihentikan, citra Indonesia di mata investor global akan hancur. “Jika orang yang ingin membangun Papua dengan cara yang benar dan menghormati adat saja dikriminalisasi, maka cita-cita ‘Papua Maju’ hanya akan menjadi dongeng sebelum tidur. Kami akan kawal ini sampai tuntas!” tutupnya.*