Atha Mahmud: Partai Gema Bangsa Lahir dari Bawah dan Berdiri Secara Mandiri

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,  Traznews. Com Ketua DPW Partai Gema Bangsa Provinsi Sulawesi Tengah,Atha Mahmud, menegaskan bahwa Partai Gema Bangsa sejak awal dirancang sebagai partai yang lahir dari bawah dan berdiri secara mandiri tanpa sokongan pihak tertentu.

 

Menurut Mahmud, banyak pihak mempertanyakan siapa “bohir” atau penyandang dana di balik partai tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Partai Gema Bangsa tidak dimiliki oleh tokoh hebat, pengusaha besar, maupun orang kaya tertentu.

 

“Saya selalu bilang, partai ini tidak punya bohir. Partai ini bukan dilahirkan oleh orang hebat tertentu atau orang kaya tertentu, tetapi benar-benar lahir dari bawah, dari anak-anak kami di DPW. Jadi betul-betul mandiri,” kata Atha Mahmud usai menghadiri Deklarasi Partai Gema Bangsa di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

 

Ia menjelaskan, proses pembentukan struktur partai, mulai dari DPW, DPD hingga DPC, dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tingkatan. Tidak ada pendanaan dari DPP dalam pembentukan kepengurusan di daerah.

Bacaan menarik :  Ketua KNPI Benyamin Gurik Minta OPD Pemprov Papua Dievaluasi

 

“Kami beli seragam sendiri, beli bendera sendiri, konsultasi pakai biaya sendiri. Di daerah juga sama, tidak ada penambang, pemilik sawit, atau kontraktor besar yang membiayai. Partai ini benar-benar tumbuh dari bawah,” ujarnya.

 

Mahmud mengakui bahwa Partai Gema Bangsa tidak berekspektasi menjadi besar secara instan. Namun, menurutnya, partai ini telah memulai langkah yang tepat dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah

“Bagi kami, ini langkah yang tepat. Partai ini memberi ruang yang luas kepada daerah dan itu bukan sekadar omong-omong. Semua sudah diatur di dalam konstitusi partai,” tegasnya.

 

 

Ia menambahkan, konsep kemandirian dan desentralisasi politik tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Bahkan, jika suatu saat ada pihak di tingkat pusat yang melanggar ketentuan, maka dapat digugat secara hukum.

 

“DPP tidak bisa menghindar. Kalau ada yang ingkar, itu bisa digugat di pengadilan karena semua sah dan tertulis dalam konstitusi partai,” katanya.

 

Mahmud menyebutkan bahwa prinsip desentralisasi politik tersebut nantinya akan diusulkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Bacaan menarik :  Sultan Adam Ketum GKRI Sangat Apresiasi Terbentuknya ALIANSI MASPRO ANIES AHY

 

Terkait perkembangan organisasi, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepengurusan Partai Gema Bangsa di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen, sementara di tingkat kecamatan masih dalam tahap penyempurnaan.

 

“Sekarang kami sedang menuju 100 persen di tingkat kecamatan. Setelah itu baru kami merekrut anggota untuk kepentingan verifikasi persyaratan, termasuk syarat jumlah anggota sesuai ketentuan,” jelasnya.

 

Dalam pandangannya soal kepemimpinan nasional, Mahmud menilai Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat dan tegas.

 

“Indonesia tidak boleh punya pemimpin yang terombang-ambing. Kita butuh pemimpin yang kuat. Jangan dulu lihat latar belakangnya, lihat tindakannya. Indonesia sudah terlalu lama dipimpin oleh orang-orang yang lemah,” ujarnya.

 

Ia berharap gagasan-gagasan prorakyat yang memberi ruang inisiatif dari daerah dapat diterima dan didukung oleh masyarakat luas. Menurutnya, Partai Gema Bangsa tidak ingin mengulang pola lama di mana daerah hanya menjadi alat kekuasaan elite pusat.

Bacaan menarik :  Rakornas MTI 2023 Mendukung Transportasi Yang Ramah lingkungan Untuk Kemajuan Transportasi Lebih Baik 

 

“Kami akan mengampanyekan gagasan ini. Kami tidak ingin lagi daerah hanya menjadi budak dari pemimpin partai di pusat. Itu tidak akan terjadi karena semuanya sudah diatur dalam konstitusi partai,” tegas Mahmud.

 

Di akhir pernyataannya, Mahmud menuturkan bahwa keterlibatannya di dunia sosial dan sosial-politik telah ia jalani sejak masa mahasiswa dan terus berlanjut hingga saat ini, termasuk dalam membangun jaringan partai di Jakarta dan daerah lainnya.

Bagikan postingan
Kreatywność od inspiracji do realizacji przez https://rescuemagazine.pl, otwierając nowe perspektywy
0
Potential fortunes climb steadily with Aviator, but knowing when to cash out is everything
0
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0