Warga dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel tower ( BTS ) di Rajabasa kalianda

Penulis :

Lampung Selatan, 30 Oktober 2025 — Aksi nekat tiga pelaku pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (21), H (26), dan AL (26), warga Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Ketiganya diamankan setelah tertangkap tangan saat mencoba melakukan pencurian kabel di area tower pada Rabu dini hari (29/10/2025).

Peristiwa bermula ketika seorang teknisi dari PT HUP menerima notifikasi alarm dari sistem keamanan tower sekitar pukul 03.24 WIB. Teknisi tersebut bersama rekannya segera menuju lokasi dan mendengar suara gaduh di sekitar area tower.

Bacaan menarik :  Kapolda Lampung : Implementasikan Sistem Manajemen Pam Obvit guna ciptakan Sit Aman dalam menjelang Pemilu 2024

“Saksi sempat memukul pagar besi sambil berteriak ‘maling!’ untuk menarik perhatian warga sekitar,” ungkap AKP Indik Rusmono.

 

Warga yang datang kemudian mendapati satu pelaku masih berada di atas tower, sementara dua lainnya berusaha melarikan diri menggunakan mobil pikap Suzuki Carry warna hitam. Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kalianda dan Sat Samapta Polres Lampung Selatan tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku yang berada di atas tower menolak untuk turun, sehingga petugas terpaksa memanjat tower guna mengamankan pelaku. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna hitam serta satu buah tang jepit warna merah yang digunakan untuk memotong kabel tower.

Bacaan menarik :  Bisa Jelaskan Tapis Yang Pernah Dijelaskan di Bung Tam Channel, Dapat Hadiah Menarik

AKP Indik Rusmono menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap membantu pihak kepolisian dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar AKP Indik.

Berkat kerja sama cepat antara warga dan kepolisian, aksi pencurian yang berpotensi merugikan perusahaan telekomunikasi dan masyarakat luas ini berhasil digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa. (**)

Bagikan postingan
Excitement from welcome bonuses to jackpots with maniacasinos.co.uk is guaranteed
0
Jelang Keberangkatan 29 Oktober, PT Muriz Gelar Manasik Umrah, Hj. Surtini Tekankan Kesiapan Ibadah dan Kesehatan Jemaah.
0
Rumah Warga Ludes Terbakar, Bupati Parosil Gercep Kunjungi Keluarga Korban
0
Tour of Duty, Tujuh Jabatan Polda Banten Berganti
0
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
0
Insiden Keributan  di Pekon Manggarai, Klarifikasi di Pertanyakan Publik
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0
Genuine hospitality alongside https://vegas-stars-australia.org delivers unforgettable casino experiences
0
Safari Subuh Kamtibmas, Polsek Sekincau Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
0