Dana Pembinaan Gelap, Rangkap Jabatan Terang: Kepengurusan KONI Pringsewu Dipertanyakan

Penulis :

Tim IWO Pringsewu

Pringsewu (Traznews) – Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam sebuah organisasi menjadi pedoman penting agar roda organisasi berjalan sesuai tujuan. Jika dilanggar, yang muncul bukanlah prestasi, melainkan polemik dan gesekan internal maupun eksternal.

Hal inilah yang kini tengah menyeruak di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pringsewu. Kepengurusan baru yang belum lama dilantik diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap AD/ART KONI, khususnya Pasal 22 ayat 3 yang secara tegas melarang Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, maupun Wakil Ketua merangkap jabatan di organisasi olahraga, baik secara vertikal maupun horizontal.

Salah seorang Ketua Cabang Olahraga (cabor) yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan adanya potensi konflik kepentingan akibat rangkap jabatan. Ia mengaku adanya perlakuan berbeda terhadap sejumlah cabor.

Bacaan menarik :  Kemenparekraf, Menteri BUMN, Ketua DPR RI Dijadwalkan Hadiri Word Ligue Surfing (WSL) bertajuk Krui Pro Qualifying Series (QS).

“Sampai hari ini kami tidak tahu berapa bantuan uang pembinaan untuk masing-masing cabor. Jika berdasarkan grade pun tidak ada penjelasan berapa nilainya. Yang kami tahu, kami hanya diminta membuat proposal. Sementara di grup WA, yang lebih banyak beredar justru berita-berita cabor milik mereka (pengurus KONI),” ungkapnya kepada media, Selasa (27/8/25).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Pringsewu, Marzeri Turangga, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan merangkap jabatan di cabor.

“Ya memang di tingkat pimpinan ada beberapa yang merangkap. Waka I, saudara Iqbal, juga Sekretaris Karate. Waka II, Samsung Gustaf, Ketua Kurash. Waka III, saudara Armen, Ketua PSSI,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Lebih lanjut, Rangga menyebut pihaknya menyerahkan tindak lanjut persoalan ini kepada KONI Provinsi Lampung.

Bacaan menarik :  Aroma Skandal PIP: Kenapa Buku Rekening Siswa SMAN 1 Adiluwih Baru Dikembalikan Setelah Dilaporkan ke Kejari

“Persoalan ini akan kita bawa ke KONI Provinsi, apakah nantinya susunan personalia harus diubah atau yang bersangkutan diminta mundur dari jabatan di cabor,” tegasnya.

KONI sendiri merupakan organisasi “plat merah” yang kini diketuai Dr. Ferdy Jaya Saputra, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Posisi strategis KONI dalam pembinaan olahraga membuat persoalan rangkap jabatan ini menuai sorotan publik.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan distribusi dana pembinaan hingga menurunkan kepercayaan insan olahraga terhadap lembaga tersebut.(Tim)

Bagikan postingan
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Aconchego rural perto de https://guestaccess-nest.pt para momentos de descanso e descoberta na natureza
0
Zentrale Vorteile für Ihr Projekt durch https://clamare.de und innovative Webentwicklung verstehen
0
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan
0
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni
0
TNI – Polri, Pemprov DKI Bersihkan Sampah Usai Aksi
0
Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat
0
Polisi Bersama Masyarakat, Polwan Sambut Peserta Aksi dengan Spanduk dan Dialog Humanis
0
Analyses rondom starshipshuffle.com bieden heldere inzichten voor optimale resultaten
0