Tegas, Parosil Mabsus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Lampung Barat.

Penulis :

Lampung Barat –Viralnya aksi sebagian masyarakat di media sosial (Medsos) yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial One Piece di bawah Bendera Merah Putih jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) memicu respons dari pemerintah tidak terkecuali Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Senin 11 Agustus 2025.

Aksi ini dimulai saat pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat memasang bendera merah-putih sepanjang Agustus. Pengibaran bendera One Piece ini disebut sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai Kepala Daerah Parosil Mabsus menanggapi gerakan pengibaran bendera One Piece menjelang hari kemerdekaan RI khususnya di Lampung Barat. Ia berpandangan tindakan ini sebagai upaya memecah belah persatuan dan provokasi.

Bacaan menarik :  Perlu Anda Ketahui..! Ada 7 Jenis Prioritas Penindakan Dalam Operasi Zebra Krakatau 2023.

Menurut Parosil Mabsus, tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Parosil Mabsus menilai aksi pengibaran bendera One Piece ini bergerak secara sistematis. Beliau berpendapat saat ini tidak sedikit kelompok yang menginginkan terjadinya kemunduran bagi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karenanya, Parosil Mabsus menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dalam menegakkan dan menjaga bendera merah putih sebagai simbol harga diri dan kedaulatan bangsa.

“Bayangkan, para pahlawan kita dulu bukan hanya menegakkan bendera. Nyawa pun mereka korbankan, harta mereka serahkan. Mereka berperang di hutan, berjalan dalam kelaparan, bahkan ada yang berhari-hari tanpa makan. Hari ini, kita hanya diminta mengibarkan merah putih. Masa iya kita lupa dengan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia?,” kata Parosil Mabsus pada saat memberi arahan kepada jajarannya beberapa waktu lalu di halaman Kantor Bupati setempat.

Bacaan menarik :  Polres pesisir barat menerima hibah bangunan satpas dari Pemkab Pesisir Barat

Parosil mengingatkan bahwa usia kemerdekaan RI yang kini memasuki 80 tahun bukanlah usia muda. Bangsa ini sudah cukup matang untuk memperkuat rasa nasionalisme, patriotisme, dan kecintaan terhadap tanah air.

“Tantangan hari ini bukan sekadar bicara soal bendera, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan dan karya nyata,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut HUT ke-80 RI dengan penuh kebanggaan, menjaga persatuan, serta menghormati simbol-simbol negara sebagai warisan berharga para pejuang.

Bagikan postingan
Kreatywność od inspiracji do realizacji przez https://rescuemagazine.pl, otwierając nowe perspektywy
0
Potential fortunes climb steadily with Aviator, but knowing when to cash out is everything
0
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0