Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat Ciduk Target Operasi ( TO ) Dalam Ops Sikat Krakatau 2022.

Penulis :

Sam MGG

LampungBarat-Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus DPO pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana. Selasa (24/05/2022).

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B-352/XI/ 2013 / POLDA LPG/ RES LAMBAR/ SPK SEK SEKINCAU. 07 NOVEMBER 2013. Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/ 01 / I / 2015 / Reskrim tanggal 01 Januari 2015 kami berhasil mengamankan pelaku KA (30).

“pada hari selasa, tgl 05 November 2013 sekira pukul 23.30 wib korban a.n BAHRIN dan keluarga sedang istirahat tidur, sekira 6 orang pelaku orang telah mendobrak pintu dengan membawa senjata tajam sambil berkata “jangan bergerak, jangan teriak kalau tidak saya bunuh kamu dan keluarga mu” dan korban melawan lalu pelaku memukul punggung korban menggunakan balok dan korban terjatuh tengkurap kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang dan mulut korban diikat menggunakan kain dan pelaku meminta korban mengatakan dimana uangnya dan hanya segini saja dan korban pun mengatakan “udahlah bang cari saja sendiri yg penting saya jangan disakiti, bawalah motor dan mobil saua yg penting keluarga saya jangan disakiti” dan pelaku membuka semua almari dan tempat tidur untuk mencari uang milik korban dan pelaku membawa total uang sejumlah Rp.90.000.000 dan pelaku juga membawa 1 unit sepeda motor korban merk honda jenis mega pro tahun 2011 dengan nopol BE5149SR dan 1 unit motor yamaha jenis vega R tahun 2007 dengan nopol BE6043HM beserta stnk dan bpkp motor tersebut dan korban melaporkannya ke Polsek Sekincau Polres Lambar,” Jelas Kasat Reskrim Polres Lambar.

Bacaan menarik :  Miliki Inovasi Cemerlang,  5 Pemuda Pelopor Lambar  Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi 

“Team Tekab 308 Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi hasil penyelidikan bahwa tersangka dengan inisal KA berada di kecamatan Kateman kab. Indragiri Hilir prov. Riau. Selasa (29/5/2022) pada pukul 10.30 WIB. Maka Team Tekab 308 Polres Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres lampung Barat AKP M. ARI SATRIAWAN, S.H. ,M.H dengan di Backup Oleh Anggota Reskrim Polsek Kateman. Langsung menangkap dan mengamankan Pelaku Setelah itu dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,” Terang Kasat Reskrim Polres Lambar.

Bagikan postingan
Valiosas oportunidades financieras y thorfortune para un futuro más próspero
0
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
0
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
0
Polda Lampung Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Dugaan Peredaran 22 Ton Beras Impor
0
SENADA 2026, Bersatu Perjuangkan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas 
0
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
0
 Aksi Damai Kamis 5 November: Masyarakat Desak Usut Peran Mukti Ali dkk, Minta Overlay PPKH 281 & Pengukuran Terbuka!
0
Dikukuhkan! KAPMI ACADEMY Siap Cetak 1 Juta Pengusaha Muda Indonesia – Misi Gila Ketum Muliansyah Untuk Indonesia
0
Seminar Nasional Universitas Trisakti Bahas Masa Depan Otsus dan IKN, Ini Harapan Akademisi 
0
Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Audit Pelayanan Publik di Lampung Timur Hingga ke MPP
0
Positive Energie und win spirit für eine außergewöhnliche Lebensqualität
0
PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Tegaskan Komitmen Going Concern, Percepatan Mitra Strategis, dan Penyelesaian Kewajiban Pelaporan di Tengah Masa Transisi
0