PN Tangerang Kelas IA Khusus, Laksanakan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas (Inzage) Saryati

Penulis :

Lucky sun

Kota Tangerang , traznews. Com Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, yang beralamat di Jalan T.M.P. Taruna No.7, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, melaksanakan pemberitahuan resmi terkait proses mempelajari berkas perkara (inzage).

 

Relaas pemberitahuan ini dilakukan oleh Didi Suhendi, selaku Jurusita Pengganti, atas perintah Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus untuk memenuhi permintaan Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis lalu 2 Januari 2025.

 

Relaas pemberitahuan ini terkait perkara nomor 358/Pid.B/2024/PN Ckr, yang diputus pada 18 Desember 2024. Pihak yang diberitahukan adalah Saryati alias Sar binti Samsuri, seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun, yang bertempat tinggal di Jalan Sultan Agung Raya No. 13, RT 003 RW 005, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, serta berdomisili di Desa Rakitan RT 02 / RW 01, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara.

Bacaan menarik :  Walikota Hadiri Acara Lepas Sambut Kapolres Metro Jakarta Utara

 

Dalam pemberitahuan surat dan di muat oleh media ini (Minggu, 12/1/25), Jurusita Pengganti akan mendatangi alamat pihak bersangkutan dan menyampaikan informasi mengenai tenggat waktu untuk mempelajari berkas perkara banding di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cikarang, yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

 

Proses inzage ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan hukum acara pidana di Indonesia, yang memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun kuasa hukumnya untuk meninjau berkas perkara sebelum memasuki tahap persidangan berikutnya.

 

Hal ini bertujuan memastikan hak-hak terdakwa terpenuhi secara adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Relaas pemberitahuan ini dibuat dan ditandatangani oleh Didi Suhendi selaku Jurusita Pengganti, disaksikan oleh pihak yang bersangkutan. Proses tersebut berjalan lancar tanpa kendala.

Bacaan menarik :  Viral Sejumlah LSM Minta KPK RI Usut Tuntas RS Sumber Waras Jakarta, Ini Kasus Lama Tak Selesai?.

 

Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

 

Pewarta : (Tim/red)

Narsum : Irwan

Bagikan postingan
Aiptu Agus Riyanto: Sosok Inspiratif di Balik Sekolah Gratis untuk Anak Pemulung di Srengseng Kembangan
0
Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
0
Tanam Puluhan Bibit pohon, Jajaran Samapta Polres Metro Jakarta Timur dukung Ketahanan pangan
0
Aniaya Bayi nya Hingga Meninggal Dunia, IRT di Lampung Timur Terancam 15 Tahun Penjara
0
Unit PPA Polres Lampung Barat, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.
0
KKB Aske Mabel Tembak Dua Tukang Senso di Yalimo, Satgas Damai Cartenz-2025 Pukul Mundur KKB dan Berhasil Evakuasi Jenazah Korban
0
Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
0
PN Tangerang Kelas IA Khusus, Laksanakan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas (Inzage) Saryati
0
KETINDIHAN”, Fenomena Mistis Yang Kerap Dialami, Kini Hadir Di Layar Lebar Mulai 9 Januari 2025
0
Polsek Tambora Responsif, Laptop Dan Handphone Warga yang Hilang Berhasil Ditemukan Dalam Waktu Singkat
0
Parosil Mabsus : Lampung Barat Memiliki  Banyak Persoalan Yang Harus di Selesaikan, Jelasnya di Hadapan Ketua MPR RI.
0
Pelantikan Pengurus IAPI 2024-2029 Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!