May Day 2025: AJI Bandar Lampung Desak Perlindungan Kerja Layak bagi Jurnalis

Penulis :

Bandar Lampung – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung sebagai menyoroti persoalan yang dihadapi para jurnalis, khususnya terkait ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan tenaga kerja di industri media.

Dalam aksi damai yang digelar di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/5), AJI Bandar Lampung bergabung bersama elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menyuarakan hak-hak pekerja, termasuk jurnalis yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menyatakan, para jurnalis merupakan bagian dari pekerja yang semestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Jurnalis adalah pekerja yang juga berhak atas perlindungan ketenagakerjaan. Saat ini banyak jurnalis yang bekerja tanpa status tetap, tanpa jaminan sosial, dan rentan terkena PHK sepihak,” ujar Dian.

Bacaan menarik :  Polda Lampung minta mahasiswa sampaikan aspirasi dengan santun

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi digital yang pesat seolah menggantikan tenaga jurnalis dalam memproduksi informasi.

Namun, di sisi lain, kondisi kerja yang tidak pasti dan pemotongan hak-hak normatif masih menjadi tantangan besar.

AJI Bandar Lampung juga mengungkap hasil survei nasional AJI Indonesia bertajuk “Wajah Jurnalis Indonesia 2025”, yang melibatkan 2.002 responden dari berbagai daerah di Indonesia.

Survei tersebut mengungkapkan, mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah standar dan tidak memiliki kepastian status kerja.

“Banyak jurnalis di Lampung yang hanya digaji di bawah UMK bahkan tanpa kontrak kerja. Ini menunjukkan ketimpangan yang sudah berlangsung lama,” tambah Dian.

Menyikapi hal tersebut, AJI Bandar Lampung menyampaikan empat poin tuntutan sebagai bentuk rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

Bacaan menarik :  Sekda Lampung Utara di Kukuhkan Sebagai Ketua Forsesdasi Wilayah Provinsi Lampung Periode 2021-2024

1. Mendesak Dewan Pers dan Pemerintah untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan media guna mencegah eksploitasi tenaga kerja dan memastikan pemenuhan hak-hak normatif jurnalis.

2. Mendorong Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan media di wilayah Lampung, termasuk kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

3. Mengajak buruh media untuk membentuk serikat pekerja di tingkat perusahaan atau bergabung dengan serikat pekerja lintas perusahaan agar memiliki posisi tawar dalam memperjuangkan hak mereka.

4. Mendesak pemerintah untuk menjaga ekosistem bisnis media yang sehat dan bebas dari tekanan politik maupun ekonomi, demi menjamin kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalisme.

Melalui aksi ini, AJI Bandar Lampung berharap agar pemerintah, pemilik media, dan seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ketenagakerjaan jurnalis, sehingga tercipta lingkungan kerja yang adil dan layak bagi para pekerja media.

Bacaan menarik :  Peringati Hari Buruh Pspp Spsi Lampung Tidak Turun Ke Jalan
Bagikan postingan
Bupati Lambar Sambangi BI, Dorong CSR Untuk Tingkatkan Daya Saing Kopi Robusta dan Kakao.
0
PB Formula Apresiasi Silaturahmi Nasional MUI dan Ormas Islam Perkuat Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia
0
Kuasa Hukum Manotar Tampubolon Pimpin Aksi, Desak Evaluasi Kinerja Unit Harda Polres Bekasi Kota
0
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka!
0
Camat Sekincau Cek Menu MBG, Pastikan Kualitas dan Kelayakan
0
Tumpahan Solar di Tanjakan Giham Sukamaju Sebabkan Kecelakaan, Warga Giham Alami Luka !
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas Bersama Para Tokoh
0
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
0
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
0
Disinyalir Ada Pungutan Terkait TKA Sekolah, Kepsek Belum Berikan Klarifikasi!
0
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak   
0