May Day 2025: AJI Bandar Lampung Desak Perlindungan Kerja Layak bagi Jurnalis

Penulis :

Bandar Lampung – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung sebagai menyoroti persoalan yang dihadapi para jurnalis, khususnya terkait ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan tenaga kerja di industri media.

Dalam aksi damai yang digelar di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Rabu (1/5), AJI Bandar Lampung bergabung bersama elemen buruh dan masyarakat sipil untuk menyuarakan hak-hak pekerja, termasuk jurnalis yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menyatakan, para jurnalis merupakan bagian dari pekerja yang semestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Jurnalis adalah pekerja yang juga berhak atas perlindungan ketenagakerjaan. Saat ini banyak jurnalis yang bekerja tanpa status tetap, tanpa jaminan sosial, dan rentan terkena PHK sepihak,” ujar Dian.

Bacaan menarik :  SPM Lampung-AJI Bandar Lampung Kecam Perusahaan yang Tak Penuhi Hak Normatif Pekerja Terkena PHK

Ia menjelaskan, kemajuan teknologi digital yang pesat seolah menggantikan tenaga jurnalis dalam memproduksi informasi.

Namun, di sisi lain, kondisi kerja yang tidak pasti dan pemotongan hak-hak normatif masih menjadi tantangan besar.

AJI Bandar Lampung juga mengungkap hasil survei nasional AJI Indonesia bertajuk “Wajah Jurnalis Indonesia 2025”, yang melibatkan 2.002 responden dari berbagai daerah di Indonesia.

Survei tersebut mengungkapkan, mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah standar dan tidak memiliki kepastian status kerja.

“Banyak jurnalis di Lampung yang hanya digaji di bawah UMK bahkan tanpa kontrak kerja. Ini menunjukkan ketimpangan yang sudah berlangsung lama,” tambah Dian.

Menyikapi hal tersebut, AJI Bandar Lampung menyampaikan empat poin tuntutan sebagai bentuk rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan:

Bacaan menarik :  Tingkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

1. Mendesak Dewan Pers dan Pemerintah untuk membentuk sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan media guna mencegah eksploitasi tenaga kerja dan memastikan pemenuhan hak-hak normatif jurnalis.

2. Mendorong Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan media di wilayah Lampung, termasuk kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

3. Mengajak buruh media untuk membentuk serikat pekerja di tingkat perusahaan atau bergabung dengan serikat pekerja lintas perusahaan agar memiliki posisi tawar dalam memperjuangkan hak mereka.

4. Mendesak pemerintah untuk menjaga ekosistem bisnis media yang sehat dan bebas dari tekanan politik maupun ekonomi, demi menjamin kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalisme.

Melalui aksi ini, AJI Bandar Lampung berharap agar pemerintah, pemilik media, dan seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ketenagakerjaan jurnalis, sehingga tercipta lingkungan kerja yang adil dan layak bagi para pekerja media.

Bacaan menarik :  Tarikan Pungutan Berkedok Infak,MTSN 1 Pringsewu
Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0