Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Partai Bekasi: Saksi Berikan Keterangan Penting

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com

Tim kuasa hukum dari Anthony Andika Law Firm yang terdiri dari Yogi Pajar Suprayogi, A.Md., S.E., S.H., Rini Fitri Octa Amelia, S.Kom., S.H., dan Teddy Irhansyah, S.H., hari ini mendampingi klien mereka untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Panggilan ini terkait lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh IL, seorang korban yang diduga mengalami tindakan tersebut oleh seorang oknum Ketua Partai di Kota Bekasi.

 

 

Menurut Yogi Pajar Suprayogi, S.H., pihaknya mendampingi dua orang saksi dalam pemeriksaan hari ini. Saksi pertama merupakan anggota keluarga korban, sementara saksi kedua adalah seorang caleg partai tahun 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya memberikan keterangan penting terkait kronologi kejadian. Salah satu saksi mengonfirmasi bahwa pada 7 Januari 2023 terdapat acara peringatan hari lahir (harlah) partai di Asrama Haji Bekasi. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, terduga pelaku “S” diduga melakukan tindakan kekerasan seksual di Hotel Horison Kota Bekasi.

Bacaan menarik :  PERADI AWALINDO Deklarasikan Organisasi Advokat Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Hingga Pelosok

 

“Kedua saksi telah menjawab pertanyaan dari penyidik, masing-masing sebanyak 16 dan 20 pertanyaan,” ujar Yogi.

 

Kepada media Teddy Irhansyah, S.H., selaku penasihat hukum korban, menambahkan bahwa pihaknya berharap proses hukum ini segera terungkap. “Kemungkinan terlapor ‘S’ akan dipanggil sekitar pekan depan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Teddy melalui sambungan whatsAppnya, Rabu (11/12/2024)

 

Sementara itu, Rini Fitri Octa Amelia, S.H., menjelaskan bahwa selain mendampingi saksi, pihaknya juga mendampingi korban IL untuk menjalani pemeriksaan tambahan berupa visum et repertum psikiatri atau visum psikologi. “Semoga proses ini semakin memperjelas kasus yang dilaporkan oleh klien kami, sehingga keadilan bisa segera tercapai,” ungkap Rini menutup keterangannya.

Bacaan menarik :  Warga Gereja dan Masyarakat Didorong Dukung Program Makan Bergizi Gratis

 

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan oknum partai politik. Tim kuasa hukum berharap agar penyidikan berjalan transparan dan memberikan k Beadilan bagi korban.

Bagikan postingan
Munas VI KBPP Polri 2026 : Samsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
0