Jakarta, traznews. Com Hana pemilik Ruko Sunter yang selama ini jdi Polemik dengan pelaku penipuan Frans datangi Bank OCBC kota Tangerang untuk menayakan terkait Frans yang menjaminkan SHM yang sudah di balik nama oleh Frans.
Bermula, Hana 2 tahun lalu yang memang kenal dengan frans telah sepakat, Frans dan istrinya yang saat itu meneui Hana bernja membeli ruko milk Hana di Sunter Jakarta Utara. Kesepakatan pun sudah di tetapkan oleh notaris dengan mengeluarkan Akte jual beli ( AJB) karena menurut Hana, Frans berjanji akan membelinya dengan harga 13 miliar rupiah, dengan tanda jadi 500 juta rupiah maka Hana pun sepakat untuk membuat akte jual beli.
Selang yang waktu kemudian, Frans telah membayar 6 miliar rupiah sebagai tanda jadi, karena berhasil mencairkan dana dengan jaminan SHM 14 miliar rupiah, tapi setelah itu nomer Frans tidak dapat di hubungi. Kemudian Hana melaporkan Frans ke Polda metro jaya.
Karena laporan tidak kunjung di tanggapi oleh Penyidik Polda metro jaya, Hana meminta bantuan kepada OH Sero dan timnya untuk menagih kekurangan yang 7 milyar rupiah tersebut. Tapi faktanya dari beberapa pertemuan Frans tindak menunjukan itikad baik.
Tentu ini membha Hana naik pitam dan melaporkan kinerja penyidik Polda metro jaya ke Propam Mabes Polri. Sekaligus melaporkan Frans yang di duga bermain mata dengan penyidik Polda metro jaya.
Pada kamis , OH Sero mencoba kembali negosiasi dengan Frans agar apa yang mau di sampaikan oleh OH Sero untuk mencari solusi dapat dilakukan di rumah Frans Serpong Tangerang.
Alhasil, Frans kembali tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Kemudian Tim OH Sero dan Hana kunjungi bank OCBC di kota Tangerang, untuk memastikan apa betul SHM di jadikan jaminan oleh Frans dengan pencarian dana sampai 14 miliar rupiah.
Menurut suami Hana saat di konfirmasi , Frans dalam pencairan dana di bank OCBC tidak menyertakan PPJB dan hanya melampirkan foto copy PPJB, dan yang asli masih di pegang Hana, alih balik namapun dari Akte jual beli ke Sertifikat Hak Milk (SHM) tanpa sepengetahuan Hana, karena dalam proses jual beli belum ada pelunasan senilai 7 milyar rupiah, kata suami Hana saat di konfirmasi, Kamis (31/10/2024) di bank OCBC Merdeka kota Tangerang
Dalam pertemuan dengan kepala cabang pusat Bank OCBC belum ada komentar terkait di loloskannya jaminan Frans dengan sertifikat yang tidak menyertakan PPJB milik Hana. Akan tetapi dalam pertemuan tersebut Frans sudah menembus jaminan SHM yang dijaminkan di bank OCBC tersebut dengan nilai 14 miliar rupiah.
Usai pertemuan Hana ucapakan terima kasih kepada OH Sero dan tim Cahaya dari Timur yang telah membantu mengunjungi Bank OCBC Merdeka kota Tangerang.