Pemerasan Dan rasis Kepada Suku Ambon / Maluku Oleh Oknum Polisi Ke Propam Mabes Polri

Penulis :

Lucky sun

Jakarta , traznews. Com Hana, korban penipuan dalam kasus jual beli ruko, mengunjungi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya, Iakarta, 26/10/ 2024.

 

Didampingi oleh perwakilan dari Tim Cahaya Dari Timur, O.H. Sero, Hana berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang telah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan.

 

Kasus ini bermula ketika Frans, bersama istrinya, datang kepada Hana dengan niat membeli ruko miliknya seharga Rp1Rp13 miliar. Setelah proses jual beli berlangsung dan akta jual beli ditandatangani, Frans hanya membayar Rp. 6 miliar dan memblokir kontak Hana setelahnya. Merasa dirugikan, Hana melaporkan tindakan Frans yang dianggap sebagai penipuan ke Polda Metro Jaya.

Bacaan menarik :  Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Aktif Publikasikan Program Daerah dan Tetap Profesional Kerja Jelang Hari Raya Idul Fitri

 

Namun, dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya, Hana mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak profesional. Menurutnya, oknum penyidik justru meminta imbalan sebesar 30% dari nilai kerugian yang dialami Hana, yaitu sekitar Rp. 7 miliar yang belum dibayar oleh Frans. Sejak saat itu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang berarti.

 

Hana-pun meminta O.H. Sero untuk membantunya menagih sisa pembayaran dari Frans dan mengawal kasusnya. Hana bahkan mencurigai adanya kolusi antara Frans dan pihak kepolisian, yang semakin memperumit penyelesaian kasus ini.

 

O.H. Sero dalam keterangannya menyampaikan kritiknya terhadap penanganan kasus ini. “Negara ini negara hukum, dan Polri adalah Polisi Republik Indonesia, bukan polisi yang membela yang salah. Kami meminta agar oknum penyidik di Polda Metro Jaya segera dicopot karena ini sudah tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri,

Bacaan menarik :  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

 

Polri adalah polisi republik indonesia bukan polisi pemerasan dan Rasis terhadap kami suku Ambon Maluku oleh oknum Kompol AF di polda Metro Jaya, saya O.H.SERO dan Tim CAHAYA DARI TIMUR meminta kepada  Kapolri Pecatkan Oknum Polisi  tersebut ,karna  telah merusak Citra POLRI di mata Dunia Internasional., ucap  O H sero

 

 

Dengan mata berkaca-kaca, Hana mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tindakan oknum polisi yang diduga meminta uang terkait kasus yang dilaporkannya. Di akhir keterangannya, Hana mengucapkan terima kasih kepada O.H. Sero dan timnya dari Cahaya Dari Timur (CDT) yang telah mendukungnya dalam mengawal laporan ke Propam Mabes Polri. “Saya berharap ada keadilan dan kejelasan dalam kasus ini,” pungkas Hana.

Bacaan menarik :  Ketua Umum MUB O.H. Sero Ucapkan Selamat kepada Piet-Kasman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara
Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0