Polsek Sungai Raya Polda Kalimantan Barat Tebang Pilih Menangani Warganya, “di Duga Ada Permainan Mafia Tanah”, Begini Kata Pengacara Bernad Simanjutak, SH.MH

Penulis :

Lucky sun

Pontianak ,traznews.com “Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Kalimantan Barat tidak tegas dan terkesan tebang pilih mengahadapi laporan warga” hal itu dikatakan Bernad Simanjuntak, SH.MH selaku kuasa hukum Megawati dan Mawardi, Sabtu (28/9/2024).

 

Bernad menyayangkan panggilan kliennya (Megawati dan Mawardi) yang dilakukan oleh pihak polsek begitu cepat ditanggapi. Padahal panggilan tersebut tidak cukup bukti kuat dasar pemanggilan.

 

“Terlebih dahulu pernah klien kami melaporkan kejadian penyerobotan tanah yang diklem Badrun (Pelapor) kepolsek Sungai Duri tapi ditolak dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal bukti bukti sudah cukup jelas dan dikuatkan adanya surat pembatalan keterangan garapan (yang dimiliki Badrun) oleh kepala desa Sungai Duri dengan alasan kepala desa merasa di bohongi oleh Badrun,” tutur Bernad.

Bacaan menarik :  Jamal Abdul Kadir Bersama Dengan Beberapa Pengurus MAS'AB Menandatangani Kesepakatan Bersama Berkoalisi Dengan AMAA INDONESIA 

 

Dia pun menambahkan, berdasarkan pembatalan itu, Badrun juga diberikan kompensasi ganti rugi (uang bibit) dari klien kami atas dasar niat baik dan kemanusian (kwitansi terlampir) serta surat pernyataanya.

 

“Saat dia (Badrun) mengarap (bukan tanah miliknya) di berikan juga kompensasi serta membuat pernyataan lengkap,” tambahnya.

 

 

Untuk itu, lanjutanya, kenapa saat Badrun melapor langsung ditangani dan keluar surat pemanggilan sedangkan waktu klien kami melapor tidak ditangani, “Ada apa ini…?, patut di diduga ada keberpihakan pada diri polsek..!, apa lagi pernah klien kami di datangi sekelompok preman dengan mengintimidasi,” tandasnya.

 

Selanjutnya, kenetralan kepolisian sangat perlu dalam kasus ini, maka ia meminta sekaligus memohon agar kasus ini dapat perhatian khusus dari Kapolda dan Kapolri.

Bacaan menarik :  Indonesia Chanel 2023 , Art And and cultural performance prensenred by 45 Awardess from 32 countries

 

“Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolri harus memperhatikan kasus warga yang merasa kepemilikan tanah dirugikan oleh oknum oknum mafia tanah terutama di pelosok pelosok pedesaan,” pintanya.

 

Sementara itu, Megawati ahli waris pengelolah lahan sejak tahun 1970 menegaskan, bahwa tanah tersebut turun menurun dikelolah kami. “Tanah tersebut kepemilikan jelas, masa kami dianggap menyerobot tanah orang lain,” tegasnya

 

Red

Bagikan postingan
Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Ilegal Fishing Benih Lobster di Lampung Tengah
0
Lantamal I Hadiri FGD Quick Response Team Penanganan dan Penanggulangan Musibah Pelayaran di Pelabuhan Belawan
0
AKP Syamsu Rizal : Dengan Berolah Raga Tubuh Menjadi Sehat Tidak Mudah Terserang Penyakit.
0
Pj.Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis di Kecamatan Balik Bukit dan Baru Brak.
0
Pj. Bupati Nukman Harapkan Edi Novial Bisa Menjalankan Amanah Masyarakat.
0
Kadis kominfo Moudy Ary Nazolla Hadiri Rakor SEP 2024, Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan
0
Pj. Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Resmi Membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pembinaan Integritas Serta Evaluasi Survei Penilaian Integritas & Evaluasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)
0
Pj.Bupati Lambar Minta Pembangunan Pasar Tematik Sesuai Standar.
0
Ormas MALUKU UTARA BERSATU ( MUB ) Hadir Dan Ikut Mengantarkan Jenazah Alm BENNY LAOS Calon GUBERNUR MALUKU UTARA ke Pemakaman
0
Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi Dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
0
Forkorindo Lampung Imbau Suporter di Tulang Bawang Jaga Sportivitas Pilkada, Hindari Vandalisme.
0
Buka Bimtek PBLHS, Wasisno Berharap Sekolah Di Lampung Barat Lebih Banyak Lagi Mendapat Adiwiyata.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!