Pasien BPJS, Ini Penjelasan Ketua PPID RSUD Jend Ahmad Yani Metro

Penulis :

Red

Lampung,Kota Metro-traznews.com-Kabar tentang pasien BPJS dari Lampung Timur yang diduga “dipulangkan dari RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro meskipun belum sembuh, ditanggapi langsung oleh pihak rumah sakit yang diwakili oleh Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) RSUD, dr. Hasril Syahdu didampingi Sekretaris PPID Estelita Kesuma dan Pejabat Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Dwi Andari, pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut dr. Hasril, pasien yang memiliki keluhan nyeri dada tersebut didiagnosa sementara menderita tumor paru-paru dengan pneumonia.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kondisi pasien saat ini sudah jauh membaik dibandingkan saat pertama kali datang ke RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro.

“Hasil CT scan pasien masih kami tunggu untuk memastikan langkah medis selanjutnya. Kami juga telah menjelaskan kepada keluarga pasien yang mendampingi waktu itu,” jelas dr. Hasril.

Bacaan menarik :  Pekon Enggalrejo Realisasikan Dana Desa Tahun 2024 untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Dua di Lampung, dr.Hasril menegaskan komitmen RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro akan memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien tanpa terkecuali.

Ia juga menekankan bahwa RSUD selalu berupaya memanusiakan setiap pasien yang mereka layani.

“Kami berkomitmen penuh dalam penanganan pasien dengan mengutamakan moto pelayanan, jangan sampai ada pasien terbengkalai dan jangan pernah menolak pasien. Kondisi dimana pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit yaitu saat keadaan pasien sudah dinyatakan membaik oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) yang memeriksa sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya.

Lebih lanjut, dr. Hasril menjelaskan bahwa penyakit tumor paru-paru, seperti yang diderita oleh pasien tersebut, membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan, selain penanganan medis yang tepat.

Bacaan menarik :  Herwanto Ajukan Gugatan Praperadilan Terhadap Terkait Kasus Vina Dan Eky Di Cirebon

“Penyakit seperti TBC saja dengan pengobatan jalan belum tentu sembuh dalam satu sampai dua bulan,apalagi tumor di paru-paru,”tambahnya.

Kepada keluarga pasien, dr. Hasril menyarankan agar segera membawa pasien kembali ke RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro jika kondisi pasien di rumah kembali memburuk.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada tanggal 11 September 2024, menunggu hasil CT Scan yang belum keluar karena tidak termasuk kategori urgensi seperti pasien patah tulang.

Pada kesempatan tersebut, dr. Hasril menambahkan bahwa RSUD Ahmad Yani akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kritik dan saran dari masyarakat/pasien akan dijadikan bahan evaluasi agar pelayanan rumah sakit lebih baik lagi.

Bacaan menarik :  Di Hari Jadi Bogor ke 541 Kecamatan Parung Panjang Gelar Pentas Seni dan Budaya

Terakhir, mewakili tim pelayanan RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro dr. Hasril
menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada kata-kata yang kurang berkenan pada pasien dan keluarganya selama menjalani perawatan di RSUD Jend Ahmad Yani Kota Metro. (Red)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!