Sidang Praperadilan Perkara Caleg Demokrat  di PN Jakarta Selatan Bukti Tertulis Belum Lengkap 

Penulis :

Jakarta,Traznews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang keempat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh oknum calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3. Sidang ini berlangsung pada Selasa (3/09/2024), dengan menghadirkan pihak Penyidik kepolisian dari Polda Metro jaya dan beberapa saksi Ahli.

Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi, SE, dari Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH-ANE). Dalam sidang kali ini, pengacara Andi Mulyati, Ahmad Yani, SE, SH, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kekurangan dalam bukti tertulis yang harus diperbaiki oleh pihak pemohon.

“Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda penyerahan bukti tertulis dari masing-masing pihak, baik penggugat maupun tergugat. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan ahli yang dihadirkan oleh kami sebagai pemohon,” ujar Ahmad Yani usai sidang.

Bacaan menarik :  Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Sekincau -Way Tenong Tidak Kunjung Dikerjakan, Tuai Kritikan Keras Dari Warga

Menurutnya, agenda sidang besok merupakan yang ketiga, karena sidang praperadilan hanya diberikan waktu sampai tujuh hari untuk putusan. “Kami berharap semua saksi yang akan kami hadirkan dalam keadaan sehat. Kami akan menghadirkan empat orang saksi, salah satunya adalah saksi ahli, yakni Profesor Agus Surono dari Universitas Pancasila,” tambahnya.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa sidang besok dijadwalkan pukul 10 pagi, dengan penyerahan berkas yang telah diperbaiki, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli. Ia berharap media ikut mengawal jalannya sidang ini, hingga pada Jumat mendatang, ketika kesimpulan akan diserahkan melalui PTSP Pengadilan Jakarta Selatan, sebelum majelis hakim memutuskan perkara ini pada Senin.

Bacaan menarik :  Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Di tempat yang sama, Andi Mulyati berharap agar Partai Demokrat tidak mengintervensi jalannya proses hukum. “Saya meminta Ketua Umum Partai Demokrat untuk tegak lurus dalam menjalankan hukum, tanpa ada pengaruh dari pihak manapun,” ujarnya.

Andi Mulyati juga mengapresiasi solidaritas dari media yang telah mengawal proses hukum ini sejak awal. “Saya berharap rekan-rekan media terus membantu memonitor dan menegakkan hukum di negeri ini,” tutupnya.**

Bagikan postingan
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!