Pekon Giham Sukamaju Salurkan BLT DD 3 Bulan Sekaligus,Kepada 27 KPM.

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat-Pemerintah Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat realisasikan BLT DD tahun 2024, sebesar Rp.900.000, diberikan langsung kepada setiap (KPM) keluarga penerima manfaat sejumlah 27 kepala keluarga tidak mampu, yang sebagian besar terdiri dari para Lansia,

Penyerahan BLT DD dilakukan di Balai Pekon Giham Sukamaju dengan di hadiri Camat Sekincau yang di wakili Kasi Pemerintahan Imam Rosadi PJ.Peratin Giham Sukamaju Karto Suwiryo, Pendamping Kecamatan Putra, Bhabinkamtibmas Aipda Erico Yudhistira,  Babinsa Serka Supriyadi Kepala Pemangku, dan Warga masyarakat penerima manfaat.

Pj.Peratin Giham Sukamaju menjelaskan , hari ini, Selasa 20 Agustus 2024 kita realisasikan BLT DD tahun 2024 selama 3 bulan sekaligus kepada 27 keluarga penerima manfaat (KPM) terhitung sejak bulan Juni hingga Agustus.

Bacaan menarik :  Dugaan Pungli di Puskesmas Margorejo, KWRI Metro Minta APH Segera Periksa

” Syukur alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul bersama di Balai Pekon Giham Sukamaju untuk memberikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada 27 Kepala keluarga kurang mampu, adapun bantuan tersebut perbulannya ialah sebanyak Rp.300, 000, rupiah dan di berikan selama 3 bulan sekaligus dengan total Rp.900,000.

Tentunya harapan Pemerintah Pekon Giham Sukamaju bantuan yang diterima oleh warga supaya dipergunakan untuk keperluan positif dan mampu meningkatkan perekonomian masing masing. Mudah mudahan bantuan ini akan banyak membawa manfaat.

“Maka dari itu, saya tegaskan agar seluruh penerima BLT DD kali ini uangnya dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari seperti beras, minyak goreng, susu, dan kebutuhan pokok sehari hari”.

Bacaan menarik :  Mobil Damkar Way Tenong, Di Servis Atau Beli Armada Baru ???

Selain itu Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk tetap selalu menjaga keamanan lingkungan terlebih saat ini suasana masih dalam panen raya kopi.

” Mari kita jaga keamanan di lingkungan kita masing masing untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif, dengan meningkatkan Siskamling” imbuhnya .

Sementara Saat dimintai komentar usai menerima bantuan Bu Eka menyampaikan, Terima kasih banyak kepada seluruh aparatur pemerintah Pekon Giham Sukamaju atas bantuan yang telah diberikan semoga selalu diberikan kesehatan dan panjang umur.

” Terima kasih atas bantuan yang kami terima senilai Rp 900,000, tentunya akan kami pergunakan untuk kepentingan keluarga, sesuai arahan pak Peratin. Bantuan ini akan kami pergunakan dengan baik dan semoga sesuai harapan pemerintah bisa memperbaki ekonomi kami dimasa mendatang, “ujarnya,

Bacaan menarik :  Bupati Lampung Barat : Rumah Singgah Pasien Diutamakan, Perbaikan Gedung Asrama dipersiapkan.
Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0