Kasus Penyekapan Di Duren Sawit, Terlapor Laporkan korban ke Polisi

Penulis :

Jakarta ,traznews. com  Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan korban berinisial MRRP (23 tahun) yang diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

” Dari hasil keterangan korban bahwa ia mengalami penyiksaan dan sundutan rokok di badannya oleh para terlapor dan juga bahkan korban diminta membayar utang kepada terlapor dengan menjual ginjalnya “. Ungkap Nicolas dalam keterangannya. Senin (15/07/24) sore.

Terkait dalam kasus ini juga, pihak terlapor melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus yang dilakukan korban yakni penipuan dan penggelapan.

“Jadi dalam kasus ini, saling melapor satu dengan yang lain.” Terangnya.

Bacaan menarik :  Operasi Ketupat Jaya 2024 Polrestro Jakbar Bersama 3 Pilar Berbagi Takjil Kepada Pemudik

Pihak Kepolisian berkomitmen serta yakinkan bahwa Polres Metro Jakarta Timur bertindak secara profesional, proporsional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan mengikat perilaku Penyidik dan Penyelidik Polri.

” Jadi siapa yang bersalah akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku “Tegas Kapolres.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang terlapor dan masih berstatus saksi karena masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

” Kami berharap dalam waktu dekat proses ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta kami akan lakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya.”

Pihak penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi mantan karyawan Cafe tempat lokasi kejadian penyekapan dan penyiksaan yang mengetahui, melihat mengalami kejadian untuk memperkuat dalil- dalil hukum yang ada supaya bisa diungkap yang sebenarnya terjadi.

Bacaan menarik :  Komandan Lantamal I Beri Pengarahan Kepada Calon Taruna AAL Pria dan Wanita Panda Lantamal I 

” Kami tidak akan mengada – ada terkait kasus ini dan menerapkan hukum yang berlaku serta mengikat siapapun yang terlibat dalam kasus ini.” Jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah Kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada tanggal 19 Juni 2024.

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan postingan
Anugerah Karya Bakat Award by Yayasan Karya Bakat Indonesia
0
David Raharja Berharap BRI Segera Menjalankan langkah-langkah Korektif Dari Ombudsman RI
0
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
0
Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas
0
Cegah Aksi Tawuran Di 2 lokasi Di Jakarta Barat, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Amankan 17 Remaja Berikut Sajam Celurit dan Golok
0
Kapolres Metro Bekasi Hadiri Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2024
0
Raih Hasil Survey Elektabilitas 49,12%, Qudrotul – Hankam Kalahkan Winarti – Reynata 28,12%
0
Yayasan Karya Bakat Indonesia Gelar Anugerah Karya Bakat Indonesia Award 2025
0
Masa Pendukung Padati  Kampanye Akbar  RIDO
0
Dedy Iskandar : Pede Jakarta Dukung Ridwan Kamil Berdasarkan Pertimbangan Matang Dan Rekam Jejak Kedua Calon
0
Tempati Rumah Baru, Eko Sutrisno Gelar Syukuran dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
0
Tim WaRu Gugat KPU: Diskualifikasi Qomaru Dinilai Langgar Norma Hukum
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!