Ketum MIO AYS Prayogie: Revisi UU Penyiaran Sama Dengan Pemberangusan Terhadap Kemerdekaan Pers!

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com  Media Independen Online Indonesia atau biasa disebut MIO INDONESIA adalah sebuah organisasi pers yang mewadahi perusahaan media massa berbasis online di seluruh Indonesia.

 

Organisasi MIO INDONESIA ini diketuai oleh AYS Prayogie yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum DPP periode 2022—2027, melalui Kongres Ke-1 MIO INDONESIA yang digelar di Hotel Grand Boutique Jakarta pada 22 Desember 2022.

Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA) dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie juga mengatakan Jurnalisme investigasi justru dibutuhkan di tengah apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum yang dirasakan masyarakat hingga saat ini masih menjadi sesuatu barang yang mahal, karena faktanya penegakan hukum berjalan efektif, yakni hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas.

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Bagikan Helm dan Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

Menurut AYS Prayogie sejauh yang dilakukan oleh seorang jurnalis saat menjalankan Jurnalisme investigasi tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Hingga kapanpun kegiatan Jurnalisme investigasi harus menjadi bagian yang mutlak dilakukan oleh media, mengingat kedudukan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga kontrol sosial,’ katanya saat dihubungi awak media ini, lewat sambungan telepon, Senin, (27/5/2024).

“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” tegas AYS.

“Kami mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Kami menyerukan kepada seluruh jurnalis, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk tetap waspada dan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers,” tambah AYS.

Bacaan menarik :  Polsek Sumber Jaya Laksanakan PAM Pengamanan Pelantikan Peratin Dua Kecamatan

AYS Prayogie juga meminta Revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi. Pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan.

Demokrasi yang sehat, kata AYS, hanya bisa terwujud dengan adanya kebebasan untuk menyampaikan dan menerima informasi tanpa takut terhadap intimidasi atau sensor.

Sebelumnya, draft RUU Penyiaran mendapat kritik tajam dari berbagai pegiat jurnalistik dan peneliti media. Seperti, pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tertulis dalam pasal 56 ayat 2 poin c.

Network MIO

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0