Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Pemerasan Motor Dengan Ancaman Celurit

Penulis :

Lucky sun

Bekasi ,traznews. Com Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti didampingi oleh Waka Polsek, Paur Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota dan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang, mengadakan Konferensi Pers. Konferensi Pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Selasa(14/5/2024).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolsek Bantar Gebang mengungkapkan bahwa Polsek Bantar Gebang telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus perampasan motor yang terjadi pada tanggal 15 April 2024. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah (LAI) yang berusia 25 tahun dan (SS) yang berusia 19 tahun. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit sebagai barang bukti.

Bacaan menarik :  Danlanal Sibolga Bersinergi Dengan Kelompok Nelayan Mela Kabupaten Tapteng

Kapolsek Bantar Gebang menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Hariyanto telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan (LAI) dan(SS) yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi perampasan.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak tiga kali dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit. Tindakan perampasan yang dilakukan oleh (LAI) dan (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolsek Bantar Gebang berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantar Gebang dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Selama kegiatan konferensi pers ini berlangsung, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Bacaan menarik :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Aksi Peduli Pasca Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading

 

Konferensi Pers ini menjadi wujud komitmen Polsek Bantar Gebang dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna untuk membantu aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Bagikan postingan
Sensaciones únicas para la pesca al hielo con icefishingslot-es.es y un equipo profesional
0
Polres Lampung Barat Gelar Akselerasi Green Policing di Pekon Kembahang
0
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0