Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut 

Penulis :

Lucky sun

TNI AL, Nias, traznews. Com Dalam rangka meningkatan kesadaran akan hukum dan memberikan pemahaman hukum bagi Prajurit Lanal Nias, Pegawai Negeri Sipil, serta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I, Lanal Nias menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum TA. 2024 oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang diwakili oleh Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., (Ketua Tim Kadargakkum Diskumal) dan Mayor Laut (H) Zainal Arifin (Kasubsibinkumpers Sibinkumpers Dargakkum Diskumal), bertempat di Mako Lanal Nias, Kamis (28/3/2024).

 

Acara diawali dengan sambutan Pgs. Palaksa Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, Sambutan Kadiskumal, Penyerahan Cinderamata dari Diskumal, Penyerahan Cinderamata dari Lanal Nias kepada Tim Diskumal, Paparan Materi oleh Tim Diskumal, Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan konsultasi oleh Tim Diskumal.

Bacaan menarik :  Polres Pesisir Barat Lakukan Pencarian Dua Warga Terseret Arus Banjir Bandang di Sungai Way Halami

 

Kegiatan juga dihadiri oleh Pasintel Mayor Mar Jamadarsati, Paspotmar Mayor Laut (P) Suprianto, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Afrizal, Ka. Akun Kapten Laut (S) Purwanto, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS beserta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I.

 

Adapun materi yang diberikan oleh Tim Diskumal antara lain tentang Hukum Bagi Pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), Golongan Narkoba, Bentuk Tindak Pidana Oknum TNI AL, Ancaman KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Ancaman ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

 

Selain memberikan penyuluhan, Tim Diskumal juga memberikan cara agar semua pelanggaran hukum untuk tidak terjadi dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan Trisila TNI AL, serta Panca Prasetya Korpri, selalu meningkatkan displin dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, dan institusi, selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan menyengsarakan diri sendiri, anak istri maupun orang lain dan institusi.

Bacaan menarik :  BEM PTAI Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J.

 

(Pen Lanal Nias)

Bagikan postingan
Bimtek DPRD PBB: Majenuddin Apresiasi Kiprah Sekjen Ruksamin Perkuat Partai di Daerah
0
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0