JAKARTA, traznews. Com Aksi Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI Segera KPK tetapkan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP sebagai tersangka utama kasus korupsi PAW Anggota Legislatif.
Korupsi adalah sebuah kejahatan yang di golongkan dalam tindakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), sehingga korupsi kemudian menjadi musuh bersama seluruh rakyat, dan tumpah darah indoensia.
Kemudian Indonesia sebagai negara hukum yang menerapkan prinsip Equality Before The Law (persamaan di depan hukum) maka KPK sebagai lembaga hukum yang memiliki wewenang khusus dalam masalah tindak pidana korupsi sudah saatnya berani memanggil dan menetapkan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka utama pada kasus korupsi PAW Anggota Legislatif.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika Caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di Dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang di pilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka bahkan menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Wahyu diduga meminta duit Rp900 juta untuk mengegolkan calon anggota DPR dari PDIP Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antar waktu di KPU. Wahyu diduga menerima Rp 200 juta dan Rp 400 juta dalam bentuk dollar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Saeful dan Donny adalah kader PDIP.
Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya, dalam persidangan terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) pada mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi Terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.
Maka kami yang tergabung Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Indonesia Timur Cinta NKRI (Format Cinta NKRI) dengan tegas mendesak agar KPK segera menangkap:
1. Segera KPK tetapkan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP sebagai tersangka utama kasus korupsi PAW anggota legislatif pada Bulan
Mei 2021.
2. Sebagai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto secara sadar dan bersama-sama Harun Masiku serta Komisioner KPU pada waktu itu saudra Wahyu Setiawan melakukan tindakan yang sangat jauh dari prinsip keadilan serta kemanusiaan ya itu tindak pidana korupsi.
3. Bilamana KPK tidak segera menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai TERSANGKA utama korupsi PAW Anggota Legislatif, maka kami siap melakukan tindakan pembubaran dan penutupan KPK.
*Koorlap Format Cinta NKRI*
*Mahmud dan Faisal*