Tim Patroli Gabungan Harimau Woro Woro !!!

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat- Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari unsur Polri,TNI, Camat Batu Brak, Personil TNBBS, Aparat Pekon Kegeringan, Aparat Pekon Tebaliokh, serta masyarakat melaksanakan penyisiran jejak Harimau di Kecamatan Baru Brak kabupaten Lampung Barat.(29/02/24).

Kapolres Lampung Barat AKBP.Ryky Widya Muharom melalui Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison SH,MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini dilaksanakan di Pemangku 07 Pekon Kegeringan dan patroli jalan kaki menuju Pemangku 07 way hasam yang berada di kawasan hutan TNBBS.

“Kegiatan Patroli bersama Tim Gabungan melakukan penyisiran Jejak Satwa Liar Harimau dan memberikan himbauan Surat Edaran Camat Batu Brak tentang penanggulangan satwa Harimau kepada masyarakat yang berada di wilayah TNBBS” ujar Kapolsek

Bacaan menarik :  Wakapolda Lampung Tinjau Lokasi Mako Sementara Polres Pesisir Barat

Tim Gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan melaksanakan aktifitas sendirian usahakan untuk selalu ada rekan saat pergi ke ladang.

” Kepada warga masyarakat yang tinggal diperkebunan untuk senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian di karenakan Harimau yang selama ini meresahkan masyarakat dan telah menimbulkan korban jiwa 2 orang belum dapat di tangkap” jelasnya .

Dari hasil musyawarah bersama pemangku kepentingan terkait keberadaan Harimau dikecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh memberikan himbauan kepada masyarakat .

1.Hindari aktifitas sendiri di kebun dan bila terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2.Hindari keluar dan beraktifitas pada jam agresifitas harimau yaitu pada jam 15.00 WIB (sore ) sampai jam 10.00 WIB (pagi).

Bacaan menarik :  Giat Sambang, Unit Reskrim Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas .

3.Jika bertemu dengan harimau jangan membelakangi, dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap belakang).

4. Populasi harimau di TNBBS memang masih ada, dan populasi ini merupakan bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari kamis 21 februari 2024 tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau itu tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik dengan harimau,maka masyarakat wajib membela diri.

7. Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak ke kebun yang terdampak konflik harimau (TNBBS) selama proses penangkapan harimau di mulai 22 februari s/d 07 Maret 2024.

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0