Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan PSU di Tps 04 Pekon Giham Sukamaju.

Penulis :

Lampung Barat —Jajaran Personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Tps 04 pekon Giham Sukamaju, kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat. Sabtu (24/02/24).

Dalam kegiatan PSU tersebut dihadiri Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya,S.H., S.Ik. Selaku pamatwil Lampung Barat, Mapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam,Dandim 0422 lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P, M.I. Pol, M.Han, seluruh pejabat utama Polres Lampung Barat, Kpu dan Bawaslu kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison S.H,M.H, mengatakan Kehadiran Kapolres Lampung Barat di lokasi ingin langsung mengetahui secara langsung kegiatan pemungutan suara ulang serta merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam mengawal keamanan pada setiap rangkaian pemilu tahun 2024.

Bacaan menarik :  Kapolres Lampung Barat Beserta Staff Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-62 Tahun 2022.

“Bapak Kapolres Lampung Barat hadir disini selain mengamankan lokasi pemungutan suara ulang juga ingin mengetahui secara langsung kegiatan PSU dilapangan serta menciptakan rasa aman dan kondusif memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang mencoblos pada kegiatan pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon giham sukamaju ini.” Ujar kapolsek.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pembukaan kotak suara dan hasil surat suara pencoblosan diumumkan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat.

Adapun total keseluruhan surat suara sebanyak 106. Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 105 dan surat suara tidak sah sebanyak 1. Kemudian seluruh surat suara dikirim ke ppk untuk dilakukan pleno dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI.

Bacaan menarik :  Angka Pelanggaran Lalulintas Cukup Tinggi Dalam Razia Gabungan Di Sekincau

Perlu diketahui bahwa pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon Giham dikarenakan adanya pelanggaran yang disebabkan oleh panitia yang mengizinkan mata pilih yang seharusnya tidak terdaftar di dpt pada tps tersebut

Bagikan postingan
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0