Lampung Barat —Jajaran Personil Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di Tps 04 pekon Giham Sukamaju, kecamatan Sekincau kabupaten Lampung Barat. Sabtu (24/02/24).
Dalam kegiatan PSU tersebut dihadiri Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya,S.H., S.Ik. Selaku pamatwil Lampung Barat, Mapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam,Dandim 0422 lambar Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P, M.I. Pol, M.Han, seluruh pejabat utama Polres Lampung Barat, Kpu dan Bawaslu kabupaten Lampung Barat.
Kapolsek Sekincau AKP.Sahril Paison S.H,M.H, mengatakan Kehadiran Kapolres Lampung Barat di lokasi ingin langsung mengetahui secara langsung kegiatan pemungutan suara ulang serta merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam mengawal keamanan pada setiap rangkaian pemilu tahun 2024.
“Bapak Kapolres Lampung Barat hadir disini selain mengamankan lokasi pemungutan suara ulang juga ingin mengetahui secara langsung kegiatan PSU dilapangan serta menciptakan rasa aman dan kondusif memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat yang mencoblos pada kegiatan pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon giham sukamaju ini.” Ujar kapolsek.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib itu berjalan dengan aman dan kondusif. Pembukaan kotak suara dan hasil surat suara pencoblosan diumumkan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat.
Adapun total keseluruhan surat suara sebanyak 106. Untuk jumlah surat suara sah sebanyak 105 dan surat suara tidak sah sebanyak 1. Kemudian seluruh surat suara dikirim ke ppk untuk dilakukan pleno dengan dikawal petugas kepolisian dan TNI.
Perlu diketahui bahwa pemungutan suara ulang di Tps 04 pekon Giham dikarenakan adanya pelanggaran yang disebabkan oleh panitia yang mengizinkan mata pilih yang seharusnya tidak terdaftar di dpt pada tps tersebut