Lampung Barat—Polres Lampung Barat menggelar pengecekan kesehatan gratis kepada seluruh petugas PPK, PPS, TNI, Polri di wilayah hukum Polres Lampung Barat pasca pemungutan dan penghitungan suara. Jum’at (16/02/24)
Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Lampung Barat kepada para petugas pemilu yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab pada masa pemungutan suara.
“kami hadir sebagai wujud kepedulian kami kepada para petugas pemilu, baik TNI, Polri petugas PPS dan PPK yang telah menjalankan tugas dilapangan demi terlaksananya pemilu yang sukses tentunya sangat menguras tenaga dan fikiran. oleh sebab itu kita laksanakan pengecekan kesehatan kepada seluruh petugas, kita berikan vitamin dan obat obatan secara gratis. Jangan sampai nanti Terjadi hal-hal Buruk dari petugas pemilu akibat kelelahan”. ujar kapolres
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mobile ke PPK-PPK yang ada di kabupaten Lampung Barat. Seksi kedokteran dan kesehatan (dokkes) Polres Lampung Barat dan tim kesehatan dari kodim 0422 Lambar menerjunkan 10 tim kesehatan yang akan memeriksa kesehatan seluruh petugas.
Kasi Dokkes Polres Lampung Barat Aipda Nursal Amin, Amd.Keb mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim dan obat obatan serta vitamin yang memadai.
“kami tim dokkes telah menyiapkan petugas, peralatan dan juga obat obatan untuk para petugas pemilu. setelah dilakukan pemeriksaan rata rata yang dialami oleh petugas adalah kecapekan, oleh karena itu kita berikan vitamin untuk penambaha daya tahan tubuh.” ungkap Nursal
Ucapan terimaksih dan apresiasi dari petugas PPK kepada Polres Lampung Barat yang telah peduli dengan kesehatan para petugas.
“Kami benar benar sangat berterimakasih dan mengapresiasi Polres Lampung Barat yang telah peduli kepada kami para petugas pemilu. Kami sempat kaget dan tidak menyangka akan ada kegiatan seperti ini. sekali lagi terimakasih kepada Polres Lampung Barat, terutama bapak Kapolres yang telah perhatian kepada kami.” ujar petugas PPK.