DANA DAK HARUS DIMAKSIMALKAN UNTUK PEMBANGUNAN MASYARAKAT

Penulis :

Ir. Bangkit Haryo Utomo selaku Sekretaris Daerah Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 yang bertempatan di Guest House Walikota Metro, pada Selasa 19/09/2023.“Pertama hadirnya pemerintah itu membuat tatanan yang menyusun aturan-aturan yang patut dilakukan. Kedua mensejahterakan masyarakat dan memberikan nilai-nilai yang dapat memberikan pencapaian yang harus dicermati dengan baik,” ucap Bangkit saat mengawali Rakor DAK.

Selain itu, Bangkit mengatakan dana DAK yang diterima oleh Pemerintah Kota Metro dialokasikan dan dikerjakan pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3KB) dan Rumah Sakit Ahmad Yani.“Untuk melihat realisasi fisik dan keuangan, maka hari ini kita evaluasi sampai mana penyerapan anggaran serta untuk memberikan solusi dari setiap kesulitan. Mengingatkan dana DAK merupakan kegiatan di Kota Metro baik sarana dan prasarana yang dibiayai dari Pemerintah Pusat masuk ke APBD,” kata Bangkit.

Bacaan menarik :  KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional

Pada kesempatan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Rumah Sakit Ahmad Yani melaporkan bahwa dana tersebut, dialokasikan untuk penguatan penurunan angka kematian ibu bayi dan intervensi stunting, pengadaan obat dan vaksin.“Sementara pada Puskeswan di gunakan untuk pengadaan obat-obatan hewan, vitamin, vaksin, obat cacing dan operasional pengobatan dan peralatan kesehatan,” jelasnya.

Kemudian Kepala DP3KB Wahyuningsih, juga memaparkan bahwa dana alokasi tersebut terbagi ke-3 komponen, yaitu komponen pelayanan, komponen pencegahan, dan komponen perlindungan anak.“Sebelum melakukan alokasi dana, tentu saja kami melakukan peninjauan ulang dan memantau dokumen dengan baik. Kecepatan realisasi fisik dan nonfisik, hal yang menjadi hambatan harus menjadi perhatian. Mengkondisikan dengan pihak-pihak yang terkait dan dikomunikasikan kembali,” jelas Wahyuningsih.

Bacaan menarik :  Pelantikan Mendadak Pejabat RSUDAM Picu Tanda Tanya.!

Di akhir Rekor, Sekda Kota Metro Bangkit , mengingatkan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DAK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.“Kita harus melakukan penguatan dan memberi semangat kepada OPD, agar bekerja dengan baik sesuai dengan aturan. Selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memaksimalkan penggunaan DAK untuk membantu pembangunan masyarakat Kota Metro,” pesannya. (Adv)

Bagikan postingan
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
LPK ORINES SANTANE CENTER Rayakan Natal Pertama Dengan Penuh Sukacita
0
Arief Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRD Termuda Di Morowali Utara
0
Muchammad Sulaiman  Angota DPRD kabupaten Pasuruan  Hadir Di HUT  ke 18  Partai Hanura 
0
Tulang Bawang Raih WTP KE-10 Bukti Tata Kelola Hebat
0
Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara
0
Kapolres Lampung Barat Tinjau Posyan Tugu Liwa dan Pospam Sukau untuk Operasi Lilin Krakatau 2024
0
Diduga Konsleting, Warung Milik Warga Pekon Bakhu Nyaris Ludes Terbakar!!
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!