RAKOR KP3 KOTA METRO, DEMI KESEJAHTERAAN PANGAN YANG LEBIH BAIK

Penulis :

Traznews.com | Metro – Sekertaris Daerah Kota Metro bersama Asisten II Sekertaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung,  pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Rapat Hotel Grand Venetian, Kamis (20/07/2023).

Sekertaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mewakili Wali Kota Metro menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Metro untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pangan yang lebih baik, sesuai dengan visi Kota Metro yaitu Terwujudnya Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang di Wakili oleh Asisten II Sekertariat Daerah Provinsi Lampung. Mudah mudahan kehadirannya memberikan inspirasi dan semangat kita bersama dalam membangun Kota Metro yang kita cintai ini, ” ucapnya.

Bangkit mengungkapkan bahwa Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Pemerintah Kota Metro juga telah melakukan berbagai upaya khususnya penyediaan Pupuk untuk mencapai prinsip tersebut dengan menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

“Sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro, sangat diperlukan dalam mengawasi peredaran pupuk dan pestisida bersubsidi maupun non subsidi, sehingga meminimalisir pemalsuan maupun pelanggaran, penyimpangan, penyalahgunaan pupuk dan pestisida,” tuturnya.

Bangkit juga membeberkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro telah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro Tahun 2023 sesuai 398/KPTS/D-09/2023 tanggal 24 Mei 2023 yang terdiri Keputusan Wali kota Metro dari tingkat Kota, tingkat Kecamatan, dan tim Teknis dengan Nomor Unsur-unsur yang terlibat dalam keanggotaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Metro berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro, unsur Kepolisian Resor Kota Metro, unsur Kejaksaan Negeri Kota Metro, Camat se-Kota Metro, Penyuluh Pertanian serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan.

Bacaan menarik :  Ahli Hukum Perkuat Dugaan Bawaslu Metro Salah Prosedur Penanganan Perkara Qomaru Zaman

Menurut Bangkit, saat ini Kota Metro terdapat 2 (Dua) Distributor dan 10 (Sepuluh) Kios Pupuk bersubsidi yang tersebar di seluruh kecamatan yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada Petani melalui e-KPB (Kartu Petani Berjaya).

“Sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Kota Metro adalah Pupuk Urea mencapai 632,8 Ton atau sebesar 34,56% dari total alokasi pupuk Urea sebesar 1.831 Ton dan Pupuk NPK mencapai 308,15 atau sebesar 37,04% dari total alokasi sebesar 832 Ton, ” ungkap Bangkit.

Dalam sambutannya, Bangkit juga melaporkan bahwa Penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Metro masih dalam kondisi yang aman dan tidak juga ditemukan pelanggaran/penyimpangan lainnya seperti adanya pupuk palsu atau penyalahgunaan penggunaan pupuk oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakibatkan dampak negative terhadap manusia, hewan, mikroba maupun lingkungan.

“Semoga Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tingkat Kota Metro dapat menghasilkan sinergitas yang baik guna melindungi Petani kita agar tetap Berjaya, ” tuturnya.

Sementara itu, Asisten II Sekertaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung Kusnardi, mewakili Wakil Gubernur Lampung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja Tim KP3 sehingga memiliki kesamaan persepsi, pandangan, gerak dan langkah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/583/B.04/HK/2022 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Lampung Tahun 2022 bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) merupakan wadah koordinasi pengawasan antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bacaan menarik :  Pemerintah Kota Metro Memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) se-Dunia ke-15 Tingkat Kota Metro Tahun 2022

Kusnardi juga menegaskan bahwa Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional, sehingga semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar yang diizinkan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan petani dalam memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli para petani.

“Meskipun berbagai perangkat peraturan perundang-undangan terkait peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan namun kenyataan di lapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluarsa, mutu dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan,”tutur Kusnardi,Sedangkan, Khusus untuk penyediaan pupuk pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani yang akhirnya dapat meningkatan kesejahteraan petani.

Asisten II Sekertaris Daerah Provinsi Lampung tersebut juga menekankan bahwa saat ini Menteri Pertanian telah menerbitkan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 10 Tahun 2022 terdapat perubahan tata kelola pupuk subsidi yaitu hanya diperuntukan bagi 9 komoditas pangan pokok dan strategis yakni Tanaman Pangan (padi, jagung, kedelai). Hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), Perkebunan (tebu rakyat, kopi, kakao) dan Membatasi jenis pupuk bersubsidi menjadi Urea dan NPK.

“Pada Tahun 2023 sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/563/V.21/HK/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sebanyak 344.307 ton urea, 228.519.000 ton NPK dan 11.127 ton NPK Formula Khusus, “jelasnya.

Berdasarkan rekapituliasi Pengesahan Bupati/Wali kota dalam sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bahwa jumlah alokasi pupuk subsidi di Provinsi Lampung sebanyak 304.077,846 ton urea, 222.474,897 ton NPK dan 10.645,646 ton NPK formula khusus, sehingga terdapat sejumlah pupuk yang akan direalokasi antar provinsi.
“Alokasi pupuk subsidi untuk Kota Metro untuk 5.480 petani sebanyak 1.831 ton urea dan 832 ton NPK dengan updating input e-Alokasi Pupuk Bersubsidi sebanyak 1.831 ton urea dan 832 ton NPK sehingga Kota metro telah menyerap alokasi untuk urea dan NPK sebanyak 100%, “ungkapnya.

Bacaan menarik :  Polres Metro Tangkap Maling Hingga Preman

Melalui Program Unggulan Provinsi Lampung Kartu Petani Berjaya atau KPB telah disediakan layanan penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-KPB sehingga petani dapat melakukan penebusan dan transaksi melalui aplikasi tersebut.

“Layanan lain yang dapat diterima petani anggota Program KPB adalah kemudahan akses permodalan, fasilitas asuransi bebas premi baik AUTP, AUTS/K, Asuransi Ketenagakerjaan bagi petani lansia, pekebun dan petani hutan dan lainnya, ” ujarnya.

Harapannya, petani di Kota Metro dapat memanfaatkan layanan Program Unggulan Provinsi lampung sebanyak-banyaknya guna meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kota Metro merupakan kabupaten/Kota ke delapan yang melaksanakan kegiatan Koordinasi KP3 di tingkat Kabupaten/Kota agar dapat dilanjutkan dengan melakukan pengawasan pupuk dan pesisida di wilayahnya, sehingga permasalahan peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida yang terjadi dapat diatasi secara cepat dan tepat sehingga pupuk dan pestisida yang beredar lebih terjamin ketersediaan dan kualitasnya, tidak merugikan pengguna dan kelestarian lingkungan serta mendukung Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional,” katanya. (Adv)

Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0