Diduga Tak Profesional, Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten Mangkir dari Pemeriksaan Itwasda

Penulis :

Team redaksi

BANTEN,traznews.com Penasihat hukum terlapor atas perkara kliennya ASE (30 th) kasus Tambang Nikel di Morowali, Amrun menduga Penyidik Subdit II Reskrimsus bekerja tak profesional. Hal itu terlihat dari terus menerusnya mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten.

 

“Itwasda telah melayangkan panggilan kepada Subdit II Diskrimsus Polda Banten terkait surat yang kami layangkan itu untuk mengklarifikasi terkait laporan kami. Tetapi dari hari Kamis (26/10) yang dijadwalkan ditunda dengan alasan penyidik minta di hari Jumat (27/10),” ujarnya di Polda Banten, Senin (30/10/2023).

 

“Ditunggulah hari Jumat (27/10) dari pagi sampa siang, Itwasda menunggu pihak penyidik tidak hadir, alasannya juga tidak jelas,” sambungnya.

 

Dikatakan Amrun, penundaan itu kembali terjadi usai dirinya mendatangi Itwasda untuk meminta perkembangan pemeriksaam penyidikan.

Bacaan menarik :  Danlantamal I : Bijak Menggunakan Medsos Menghadapi Tahun Politik dan Tertib Berlalu Lintas serta Jaga Disiplin

 

“Sampai hari ini, Senin (30/10) juga untuk klarifikasi itu mereka juga tidak hadir,” terangnya.

 

Adapun dilaporkannya Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten saat penasihat hukum ASE menemukan keganjilan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas perkara yang menimpa kliennya.

 

Keganjilan tersebut soal saksi yang menurutnya tak berkompeten untuk diperiksa.

 

“Yang aneh nya saksi dari pelapor lebih dahulu diperiksa, sedangkan pada saat pertemuan itu bertiga yakni, pelapor, klien kami dan saksi Jefri. Tapi pada saat BAP bukan pak Jefri, saksi pak Jefri baru hari ini (30/10) di periksa, sedangkan klien kami sudah di tahan pada 8 September 2023, dan sebelumnyadi tahan juga 3 hari di Polres Morowali,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

 

ia menilai, hal tersebut tidaklah berimbang, saksi menurutnya harus ada saksi pelapor dan terlapor agar seimbang, agar penyidik dapat mengurai peristiwa-peristiwa hukumnya.

 

“Seolah-olah berat sebelah,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pihak keluarga ASE meminta agar Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten agar menangani perkara ini secara transparan dan menyita semua bukti-bukti yang sudah diberikan.

 

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas ketidakhadirannya dari pemeriksaan Itwasda, Bripka Arif Budiantoro dan Iptu Anda Juanda, keduanya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi kepada AKP Samsul Fuad.

 

Lalu saat dimintai keterangan dari AKP Samsul Fuad, ia kembali mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bacaan menarik :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

 

Kemudian sampai berita ini diterbitkan, saat dimintai konfirmasi, belum ada jawaban dari Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bagikan postingan
Merveilleux univers et fastsllot-fr.fr pour des sensations fortes inoubliables aux joueurs passionnés
0
Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Lampung Barat Turun Langsung Giat   Pam Rawan Pagi 
0
Tania Apresiasi Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, Penggantian Plat Nomor Dinilai Cepat
0
Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba
0
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0