PEMALANG –TRAZNEWS.COM – Diduga jual beli bangku sekolah di SMA Negeri 1 Bantarbolang mencuat setelah adanya aduan warga masyarakat yang kecewa karena merasa tidak adil atas kebijakan pihak sekolah dalam hal ini panitia PPDB dan Kepala Sekolah sebagai pimpinan.
Warga masyarakat memberikan keterangan kepada TiMedia tentang keadaan atau regulasi PPDB yang tidak mencerminkan tranparansi.
” Kami bingung dengan aturan sekolah yang menurut kami tidak sesuai aturan yang ada dimana jelas-jelas ada beberapa calon siswa yang dari awal gugur atau tidak diterima ternyata setelah masuk kegiatan belajar mengajar beberapa siswa tersebut masuk diterima,” tutur warga masyarakat yang enggan disebut identitasnya.
” Kami pada akhirnya menduga ada permainan kongkalikong oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, pasalnya awal tidak diterima kok setelah masuk beberapa siswa tersebut masuk sekolah,” kesal dari warga masyarakat
Lebih lanjut TiMedia menemui Kepala sekolah guna klarifikasi atas keresahan atau pertanyaan warga masyarakat pada kamis ( 27/7/2023 ) Sanyoto Nugroho, S.Pd., M.Si. selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Bantarbolang menjelaskan
” Kami melaksanakan PPDB sudah sesuai dengan surat edaran Dindikbud provinsi, tidak ada permainan, kolusi apalagi korupsi,” tegas Sanyoto.
“Tidak ada jual beli bangku sekolah itu tuduhan tidak berdasar dan fitnah,” Tandasnya
Mendapat konfirmasi beserta penjelasan KS TiMedia kurang puas karena terkesan masih ada yang ditutup-tutupi dan KS merasa benar sesuai aturan.
Akan tetapi warga masyarakat kecewa sebab merasakan sendiri adanya ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan dengan titipan oknum-oknum.
Dengan adanya peristiwa seperti ini apakah salah bila warga masyarakat menduga adanya kolusi bahkan korupsi dilingkungan sekolah tersebut.
Masyarakat berharap para pemangku kepentingan yang lebih berwenang agar bisa mengaudit dan investigasi terhadap pihak sekolah agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ditahun-tahun mendatang.