Kecamatan Sekincau Terima Penghargaan PLA Tahun 2023.

Penulis :

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Pelatihan manajemen dan penanganan kasus dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kagungan itu dihadiri langsung oleh direktur lembaga pemerhati hak perempuan dan anak (LPHPA) provinsi lampung, Toni Fisher, kepala prodi psikolog univ. malahayati, Octa Reni Setyawati, M.psi sebagai narasumber, Kepala perangkat Daerah dan Camat, Kamis (20/07).

Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Wasisno Sembiring,SE.,MP dalam sambutannya menyampaikan perempuan dan anak sering kali dianggap sebagai objek atau sasaran. Sebab, tidak jarang terjadi kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KITA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan hukum (ABH), dan perkawinan anak dilingkungan sekitar.

Menurutnya, tidak semua korban kekerasan tersebut mau atau mampu menyatakan keluhannya kepada orang lain, apa lagi melapor kepada pihak yang berwajib. Sebagian besar korban dari kasus tersebut justru tidak melaporkan atau sedikit yang menyatakannya secara sukarela.

Bacaan menarik :  Pj.Bupati Lambar Minta Pembangunan Pasar Tematik Sesuai Standar.

“Berbicara tentang anak pasti tidak terlepas dari perempuan, bahwa anak adalah amanah dan karunia terhadap tuhan yang maha esa, yang keberadaannya senantiasa harus diasih, diasus dijaga serta di lindungi dari perlakukan salah, kekerasan dan diskriminasi,” Ucap Wasis

“Anak itu perlu dilindungi dan menjamin terpenuhnya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari salah satu tindak kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di sekitar kita adalah perundungan (BULYYING),” tambahnya.

Wasisno mengatakan bahwa untuk menghindari, mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sistematis, terintekrasi, berbasis bukti, terkoordinasi, partisipatoris dan berbasis kepentingan terbaik bagi anak, diperlukan kerjasama pemerintah antar lembaga terkait dan juga masyarakat.

“saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini kita dapat memahami dan dapat tambahan ilmu dalam rangka peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  Tanjakan Haliyan Ghubok: Medan Pertarungan Antara Si Optimis VS Si Pesimis

Sementara menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Danang Harisuseno, S.Ag,M.H menyampaikan Pelaku tindak kekerasan sebagian besar justru dilakukan oleh orang-orang terdekat atau yang sudah dikenal.

Menurut Danang, Dampak tindak kekerasan sangat luar biasa, mulai dari luka atau cedera, sakit hati, pemurung, cacat permanen, terhentinya tumbuh kembang bahkan sampai kematian.

Perlu diketahui dari sisi kehidupan bernegara, anak merupakan aset bangsa, generasi penerus bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia yang menjadi pilar utama untuk kemajuan bangsa.

“Oleh sebab itu, anak perlu perlindungan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang bagi kemajuan bangsa dan pembangunan nasional, ” ungkapnya.

Saya berharap kepada seluruh peserta Pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak dapat saling bekerja sama, bahu-membahu untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai macam kekerasan termasuk Bullying,” harapnya.

Bacaan menarik :  Parosil Mabsus, Terima Lukisan Pembagian Seragam Gratis Dalam HUT Ke -77 PGRI Dan HGN 2022.

“Kita perlu menjamin terpenuhnya hak perempuan dan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” pungkasnya.

Untuk di ketahui dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penyerahan penghargaan program layak anak tahun 2023 Kepada Kecamatan Sekincau, Batu Ketulis dan Gedung Surian.

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0