Tulangbawang Barat, Traznews.com – Penggunaan Website LPSE Setempat dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kembali pada OPD masing-masing. Dan pernyataan terkesan membingungkan dengan imbuhan terkait effetiknya penggunaan Website tersebut yang dilempar untuk ditanyakan pada pihak UKPBJ.
Ditemui diruangan kerjanya, Selasa (11/04/2023) Faisol Ketua Komisi III DPRD Tubaba terkesan masa bodok dengan kondisi penggunaan website LPSE Kabupaten Tubaba yang tidak maksimal.
“Kalau yang namanya program itu kan ada yang LS, kalau LS itu tidak ada yang lelang, itu belanja langsung. Kalau dia beli barang, barang nya itu apa itu yang di lelang pagu nya berapa kalau diatas 200 juta itu harus lelang. tetapi kalo yang kecil-kecil itu dibawah 200 juga itu kembali ke OPD masing-masing, contoh nya di dinas Kominfo”, ungkap Paisol.
Sayangnya, sebagai Angota DPRD Kabupaten Tubaba yang memiliki pungsi pengawasan serta berperan dalam pengesahan APBD, Paisol justru terkesan masa bodo ketika ditanyai lebih lanjut terkait fasiltas dalam website LPSE yang tidak digunakan.
“Gambaran nya seperti itu, pokoknya kalau lebih dari 200 juta itu harus di tayangkan di LPSE, karena dia harus di tenderin siapa pun yang mau masuk”, tambahnya.
Bahkan saat ditanyai lebih lanjut perihal Website LPSE apakah termasuk prasaran pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang memiliki anggaran namun tidak digunakan dengan sebagai mana mestinya, “ungkapnya,
Diberitakan sebelumnya perihal LPSE kurang transparan tentang pengadaan barang dan jasa yang seharusnya bisa di akses oleh siapa saja melalui website LPSE, namun kenyataan masih banyak Satker yang tidak mendaftar kan kegiatannya,