TULANG BAWANG ( Traznews )- Setelah proses beberapa waktu, anggaran sebanyak Rp.15,9 miliar yang diperuntukkan untuk sebagai Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Perangkat Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang terhitung Januari – Maret 2023 dipastikan cair hari ini, Selasa (11/04/2024).
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Dr. Rustam Effendi SE, MSi, Akt, CA, CMA, dimana atas arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ihkwan MM Siltap atau Penghasilan Tetap bagi Perangkat Kampung se-Kabupaten Tulang Bawang sejak beberapa waktu yang lalu telah diajukan untuk dapat direalisasikan.
“Ya sudah kita proses sejak beberapa hari yang lalu, dan InsyaAllah dipastikan akan segera cair hari ini, totalnya Rp. 15,9 miliar, karena mengingat pembayaran Siltap menjadi prioritas dan komitmen Pemda untuk dibayarkan tepat waktu,” terangnya, saat dikonfirmasi via telepon.
“Hanya saja untuk Tahun ini dikarenakan Pj. Bupati, maka proses penetapan Perbupnya harus mendapat persetujuan Kemendagri yang diusulkan melalui Pemprov Lampung,” imbuhnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Bung Tam ini, bahwa pencairan Siltap ini didasarkan telah terbitnya Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian Anggaran Dana Kampung Tahun 2023 yang baru saja mendapatkan nomor register dari Bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang.
“Jadi proses pencairan Siltap telah dilakukan dari kemarin, begitu Perbup dapat register langsung proses pencairan. Maka dari itu diharapkan dengan pemberian Siltap ini dapat meningkatkan kinerja Aparatur Kampung di Tulang Bawang, dalam membangun Sai Bumi Nengah Nyappur tercinta,” tandasnya. (*).