Kapolda Jateng Himbau Hilangkan Budaya Main Petasan Demi Keselamatan Bersama

Penulis :

Mujihartono

SEMARANG, Traznews.com – Ratusan kilogram bahan peledak disita Polda Jateng dan polres jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023 itu mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) serta mengamankan 90 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon) yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4/2023).

Kapolda menyebut, modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam, yakni dengan menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi serta menjualnya secara online.

“Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau,” ungkap Kapolda.

Bacaan menarik :  Himbauan Menko Polhukam Bersama Kapolri ‘Jurnalis Bukan Musuh’ Terkait OTT di Pemalang

Dirinci lebih lanjut, dari 58 kasus yang diungkap, diantaranya berperan sebagai produsen 15 kasus, distributor 5 kasus, dan penjual 38 kasus. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk alumunium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, 11 kg serbuk brom silver.

Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp2.400.000.

“Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi,” tuturnya.

Bacaan menarik :  Senkom Mitra Polri sektor Ngaliyan Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bersama FPRB Yang Di Pimpin Camat Ngaliyan Semarang

Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Ada beberapa yang disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari serangkaian cipta kondisi itu, terdapat kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah. Yakni meledaknya bahan petasan di salah satu rumah warga yang terjadi di wilayah Polresta Magelang

Bagikan postingan
WWF Jadi Forum Revitalisasi Aksi Nyata Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif  Dan Berkelanjutan
0
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Rp 598 Juta Terjadi 2016, Pelaku Sudah Dipecat
0
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!
0
Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA
0
Ibu  Di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh Dengan Pacar, Lalu Disuruh Aborsi Di Tangkap Polrestro Jaktim
0
Polrestro JaktimTangkap Ayah Bejat di Cakung Tega Setubuhi Putrinya Berumur 8 Tahun
0
MIO INDONESIA Gelar Raker Di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat, Akan Dibuka Menkoinfo RI 
0
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu. David Pulner SH :Hati Hati Di Jalan Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
0
Pria Lampung Timur yang Videonya Viral Konsumsi Sabu Akhirnya Menyerahkan Diri
0
Pj. Bupati Tulang Bawang Didukung Ketua Laskar Merah Putih untuk Maju di Pilkada 2024-2029
0
Lomba Satkamling 2024, Tim Penilai Polres Lampung Barat Kunjungi Wilkum Polsek Sekincau .
0
Patroli Dialogis, Polres Lampung Barat Tinjau Pos ronda Di Wilkum Polsek Sekincau
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!