Kumuh dan Jorok, Pemotongan Mobil Bekas di Lahan Pemda, Satpol PP Cilincing Diam Seribu Bahasa

Penulis :

Lucky sun

Jakarta,traznews.com Adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis pemotongan mobil bekas yang disinyalir menempati lahan milik pemda, yang berada di Jalan Sungai Landak, Ujung Kolong Jembatan Lestari, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang membuat area tersebut terlihat kumuh dan jorok. Meskipun sudah beberapa kali diberitakan Lurah Cilincing Helwin Ginting, tidak merespon.

 

Saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp nya, Helwin memilih bungkam dari pertanyaan yang dilontarkan pada Kamis ( 9/3/2023 )

 

 

Sementara itu Camat Cilincing Anita Permata Sari, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Sabtu terkait laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis pemotongan mobil bekas tersebut hanya berikan keterangan secara singkat.

Bacaan menarik :  Prof. Dr. Ir. Hadi Sukadi Alikodra, MS., Hadir Dalam Seminar 50 Tahun Lingkungan Hidup Sedunia ONLY ONE EARTH Satu Bumi Untuk Masa Depan

 

 

Salah satu warga Cilincing, yang enggan menyebutkan identitasnya menjelaskan bahwa bisnis pemotongan mobil bekas tersebut telah berlangsung lama.

 

“Sudah berlangsung lama Bang menempati Lahan Pemda dan dijadikan lahan Bisnis,” katanya. Masyarakat yang memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan jalan jalur hijau untuk kegiatan usaha atau kepentingan pribadinya tidak dibenarkan. Pasalnya lahan jalur hijau itu adalah merupakan ruang terbuka hijau umum bagi masyarakat.

 

Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Pada pasal 12 Perda ini, disebutkan tidak boleh mengganti atau mengalihfungsikan ruang terbuka hijau (RTH) jalur hijau maupun taman. Tidak boleh membangun bangunan apapun, dan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Bacaan menarik :  Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah*

Demikian diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Cilincing, Andryan Polma kepada Jaya Pos News, di Cilincing.

 

Dia mencontohkan, usaha pemotongan kepala mobil kontainer di kawasan kolong jembatan Jalan Sungai Landak Ujung, Cilincing telah dilakukan penertiban usaha tersebut secara persuasif. Petugas Satpol PP Cilincing dilapangan bersama pemilik, memindahkan barang-barang usaha dari lokasi lahan jalur hijau.

Diminta kepada Walikota Jakarta Utara H Maulana Hakim agar menegur anggotanya yang tidak respon terhadap keluhan masyarakat. (Rosid

Bagikan postingan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Bangsalsari laksanakan tahapan Pilkada 2024 test wawancara rekrutment Panitia Pemungutan Suara ( PPS) desa
0
Pusaran Indonesia gelar Diskusi Publik Dengan Tema ” Kebangkitan Nasional dan Kemandirian Energi Untuk Indonesia”
0
Pekon Sinar Waya Gunakan Dana Desa 2024 Kegiatan Pemberdayaan dan Pembangunan Fisik
0
Risk assesment Baharkam Polri dalam kegiatan risk assesment Krui Pro WSL QS 5000 Pesisir Barat tahun 2024
0
WWF Aman Dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri
0
WWF Jadi Forum Revitalisasi Aksi Nyata Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif  Dan Berkelanjutan
0
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Rp 598 Juta Terjadi 2016, Pelaku Sudah Dipecat
0
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!
0
Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA
0
Ibu  Di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh Dengan Pacar, Lalu Disuruh Aborsi Di Tangkap Polrestro Jaktim
0
Polrestro JaktimTangkap Ayah Bejat di Cakung Tega Setubuhi Putrinya Berumur 8 Tahun
0
MIO INDONESIA Gelar Raker Di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat, Akan Dibuka Menkoinfo RI 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!