Eggi Sudjana : Pj Gubenur DKI Jakarta Diharapkan bersikap tegas kepada SDA provinsi DKI Jakarta

Penulis :

Team redaksi

Jakarta pusat,traznews.com

Kasus ganti rugi warga masyarakat disekitar kali Pesanggrahan yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun, kembali dipertanyakan ketua team kuasa hukum warga *(Prof.Eggi Sudjana & fatners)* lokasi yang berada di Rt/Rw 06/01 luas tanah 11074 meter persegi setelah diukur pihak BPN yang ada dikelurahan kelapa dua kecamatan kebon jeruk Jakarta barat. Minggu, (26/02/2023).

 

Pembangunan perluasan kali Pesanggrahan yang ada diwilayah Rt/Rw 06/01 dengan luas tanah sekitar 11074 meter persegi setelah diukur BPN yang ada di kelurahan kelapa dua kecaman kebon jeruk di era kepemimpinan gubenur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan masih menyisakan perkara ganti rugi yang belum terselesaikan dengan baik diera beberapa kepemimpinan gubenur provinsi DKI Jakarta.

Bacaan menarik :  HUT INAMPA Dua Dasawarsa Mendigitalisasi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) 

 

Prof. Eggi Sudjana ketua team kuasa hukum warga masyarakat kali Pesanggrahan kebon jeruk Jakarta barat, meminta dengan tegas kepastian dan tindak lanjut dari *(Pj gubenur provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono)* tentang adanya permasalahan yang belum terselesaikan dari era kepemimpinan gubenur Fauzi Bowo, gubenur Jokowi, gubenur Basuki Tjahaja terakhir di era gubenur Anis Rasyid Baswedan juga belum bisa diselesaikan hingga hari ini. kenapa seakan permasalah ini tidak bisa diselesaikan dengan cepat, ada apa dengan SDA provinsi DKI Jakarta Ucap Eggi Sudjana kepada rekan rekan media.

 

Pernah diminta hasil identifikasi dan inventarisasi Satgas A dan B ke kantor pertanahan Jakbar, Surat eggi sudjana & partners no. 004.01/esp-ha/p/x/2022 tgl 3 Oktober 2022 tetapi BPN barat tidak bisa memenuhinya.

Bacaan menarik :  Gerakan Aktivis Maluku Utara Jakarta Menggugat

Poinnya.. Karena tidak transparan terhadap rakyat/warga masyarakat.. Diduga ada hasil inventarisasi dan identifikasi di atas.. Daftar fiktif.. Wajib pemilik tanah milik adat c. 269..” Ucap bang Eggi

 

Menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga pernah menyampaikan akan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

 

Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan segan mencopot, proses hukum dan pecat, kata Hadi Tjahjanto dijakarta, saat menghadiri pengungkapan kasus mafia tanah di direktorat reserse kriminal Polda metro jaya yang diantaranya melibatkan oknum pejabat BPN. Sumber kutipan dari (Antara) Senin, (18/07/2022).

 

Jurnalis : *(Edo Lembang/Redaksi)*

Bagikan postingan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!