Miris..Siswa MA Al Hikmah Suoh Gunakan Gudang Berukuran 4 x 4 m Untuk Kegiatan Belajar Mengajar.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Pendidikan berfungsi untuk membentuk diri yang baik dari kemampuan, keahlian, etika, dan akhlak untuk menjadikan pribadi yang lebih baik.

Pendidikan menjadi sarana untuk membekali diri dalam menghadapi dunia bermasyarakat karena dunia bukan hanya tentang pengetahuan melainkan meliputi dari sosial, etika, maupun adab.

Fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah tentunya sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa sehingga siswa dapat merasa aman, nyaman, berkonsentrasi menyimak pelajaran yang diberikan guru, memperoleh ilmu pengetahuan bekal di masa depan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan
MA Al-Hikmah pekon Suoh Kecamatan Bandar Negeri suoh.

Untuk ruang kelas belajar, kelas 10 sebanyak 22 siswa terpaksa harus menggunakan gudang yang berukuran 4 m x 4 m yang sangat kurang layak untuk kegiatan belajar mengajar

Bacaan menarik :  Camat Sekincau Didapok Sebagai Komandan Upacara HUT Ke-32 Lampung Barat 

Kepada Awak Media ini saat di konfirmasi Nuryanto S.Pd., kepala MA Al- Hikmah Menyampaikan

MA Al Hikmah yang beralamat di Jl. Raya Sukajadi Pekon Suoh Bandar Negeri Suoh, kabupaten Lampung Barat Berdiri tahun 2015, sampai saat ini baru memiliki 2 Gedung untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sementara jumlah rombel ada 3 rombel.

“Keadaan gedung belajar kls 10 berjumlah 22 siswa.. tidak memiliki ruang kelas khusus utk belajar. Akhirnya siswa/i nya ditmpatkan di gudang darurat penyimpanan sekolah.. yg ukuran ruanganya tidak layak bagi siswa” ungkap Nuryantho,(21/01/23).

Kepercayaan masyarakat semakin meningkat untuk menitipkan anak anaknya menempuh pendidikan di MA.Al Hikmah, oleh karena itu Nuryanto Sangat mengharapkan perhatian kepada Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam hal ini Kantor Kementrian Agama Lampung Barat.

Bacaan menarik :  PEJABAT POLRES LAMPUNG BARAT DI SERAH TERIMAKAN, SIAPA SAJA???

Kami sangat mengharapkan perhatian untuk di bangunkanya Satu (1) Unit gedung baru guna menunjang aktifitas belajar mengajar para siswa.

“Kasihan para siswa harus belajar di lokasi yang kurang layak serta harus berhimpit himpitan” tutupnya.

Bagikan postingan
LSM GMBI Lambar dan Pekon Srimenanti Tanda Tangani MOU Pendampingan Desa Wisata
0
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Sarjono Warga Pekon Sukamaju Belum di Ketemukan .
0
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!