Penanganan Kasus Tabrakan, Tewaskan Bocah  10 Tahun Di Tanggamus, Terkesan Lambat.

Penulis :

Red

Tanggamus-Lakalantas Polres Tanggamus beberapa waktu lalu yang terjadi di Dusun Telung kuya desa Banjar Manis, kecamatan Cukuh Bapak, kabupaten Tanggamus yang mengakibatkan hilangnya satu korban jiwa NA (10 Th ) yaitu warga setempat, terus menuai kritik dan pertanyaan dari pihak keluarga korban soal pertanggung jawaban pengemudi R6 Mitsubishi Dum Truck COLTDIESEL bernopol BE 8365 UP Yang Di kemudikan HN ( 33 Th ) Maupun dari pihak Perusahaan

Pasalnya, Peristiwa tersebut Dilatar belakangi Sebuah Proyek pembangunan Jalan yang ada di kecamatan tersebut, lalu lalang Kompoi mobil pengangkut Seplit Ugal-ugalan Sehingga Terjadi Peristiwa Tertabrakan Tersebut. sampai saat ini keluarga korban melalui Salah satu kuasa hukumnya Qistosi, S.H.,CM Yang Tergabung Dalam kantor HUKUM ENDY MARDENY, S.H.,M.H. DAN PARTNERS mengatakan belum ada itikad baik atau tanggungjawab dari supir ataupun dari pihak perusahaan tersebut. Bahkan pelaku lakalantas yang merenggut satu korban jiwa itu masih bisa berkeliaran bebas dengan status yang belum jelas dari pihak kepolisian setempat.

Qistosi Yang sapaan akrab nya Bang Tobek menilai prihal penanganan kasus lakalantas itu sangat lambat yang dilakukan oleh unit lakalantas Polres Tanggamus. Karena menurutnya, terhitung sejak 23 Desember 2021 sampai saat inipun masih dalam tahapan Lidik, yang seharusnya proses tersebut sudah berstatus yang jelas bagi pelaku atau supir.

Bacaan menarik :  Diduga Edarkan Sabu,Pasutri Diringkus Polisi.

“Kami selaku kuasa hukum meminta agar institusi terkait, dapat mempercepat dan profesional menangani kasus ini. Jangan sampai timbul asumsi Yang Tidak- tidak dari masyarakat , dikarnakan perkara itu tak kunjung Kejalasannya ,” ujar Qistosi Rabu (2/2/2022).

Sambung Qistosi, selain soal Lakalantas, ada satu perkara lainnya dalam peristiwa tersebut yang mana telah terjadi kesalahpahaman dilakukan oleh Paman korban terhadap Kanit Intel Cukuh Balak.

“Kesalahpahaman itu adalah reaksi Paman korban yang menonjok Kanit Intel karena disangka sebagai supir yang mengakibatkan keponakannya meninggal, itupun hanya sekali,” katanya.

Namun, kesalahpahaman tersebut dengan sangat cepatnya berbuntut status tersangka bahkan sudah Di tahan Di rutan Polres Tanggamus. Sedangkan inti dari pokok Kausalitas dari perkara itu sampai saat ini ujungnya masih tidak jelas.

Bacaan menarik :  Diduga Banyak Kecurangan,Suryadi  Catin No Urut 03 Pekon Gunung Ratu Belum Mau Menandatangani Berita Acara.

“Reaksi yang dilakukan Paman korban itu kan buntut dari peristiwa Lakalantas. Menurut saya, sangat manusiawi seorang Paman emosi ketika melihat keponakannya meninggal ditempat karena tertabrak mobil,” Dan juga tidak ada Yang responsip Terkait Peristiwa itu baik aparat yang terkait ataupun lainnya , terang Qistosi yang juga Kepala Biro Hukum dan Ham Karang Taruna Provinsi Lampung.

Sambung dia, seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Lakalantas polres Tanggamus juga bisa bertindak cepat terhadap peristiwa inti dari kasus itu. Yang mana saat ini pihak keluarga korban terus mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari kasus itu dan apa pertanggungjawaban serta hukuman bagi supir atau pihak perusahaan. Kerna selaian mereka kehilangan Satu Nyawa dari keluarga Meraka, mereka juga Kehilangan om dari almarhum Yang sekarang Mendekam di rutan Polres Tanggamus.

“Kami sangat berharap, pihak kepolisian setempat agar bisa bersikap Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan sesuai dengan apa yang sudah menjadi himbawan dari Kapolri,” pungkas Qistosi.

Bacaan menarik :  Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Karnaval HUT RI KE-80, Camat Sekincau Ucapkan Terimakasih Ke Warga

Terpisah, Kuswanto, Kanit Lantas Polres Tanggamus saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut mengatakan saat ini statusnya masih dalam tahapan penyelidikan.

“Hari ini, baru saja kami memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,” ucap Kuswanto, (2/2/2022).

Sambung dia, setelah pemanggilan itu, nantinya kami akan melakukan rekonstruksi peristiwa Lakalantas tersebut.

“Terkait sanki atau hukuman yang akan diberikan terhadap pelaku, kami belum bisa mengatakan karena ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya

Bagikan postingan
Ketum KBPP Polri Ajak Organisasi Tetap Solid Hadapi Tantangan Digital dan Kebangsaan.
0
Munas VI KBPP Polri 2026 : Syamsu Rizal Arbi Serukan Soliditas Demi Stabilitas Nasional
0
Ketua KBPP Polri Sumsel M. Yansuri: Munas VI Pertegas KBPP Sebagai Mediator Polri  Dan Masyarakat
0
Anna Susanti KBPP Polri Sultra: Munas VI Harus Lahirkan Ketum Solid Jaga Kekompakan Organisasi
0
Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Cepat dan Profesional, Pemohon Akui Semakin Nyaman
0
Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang
0
Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Perdana di AVC Men’s Club Championship 2026 Pontianak
0
Pihak RSUD KH.Ahmad Hanafiah Berkomitmen Mengevaluasi Tata Letak Ruang Perawatan,Tingkatkan Standar Kebersihan Dan Pelayanan
0
Said Aldi BKPRMI: Puluhan Ribu TKTPA Kini Dapat Bantuan Operasional, Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji
0
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
0
MWC NU Sekincau Gelar Musyawarah Kerja ke 2, Perkuat Kelembagaan untuk Pelayanan Umat.
0
Perayaan HUT KNTI ke-17 2026: Nelayan Tradisional Jakarta Utara Suarakan Perlindungan Wilayah Tangkap
0