Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra Ys Meminta Dinas Terkait Kabupaten/Kota Dan APH Usut Tuntas Anggaran Dana Publikasi Di Rawajitu Utara

Penulis :

MESUJI,traznews – Dalam menyikapi persoalan terkait anggaran dana publikasi media yang ada di 12 Desa di Kecamatan Rawajitu Utara,Kabupaten Mesuji,Ketua Bain Ham RI,Ferry Saputra Ys,Meminta Aparat Penegak Hukum(APH)untuk mengusut tuntas adanya kucuran dana publikasi yang di keluarkan oleh setiap desa senilai Rp.10.Juta,yang di duga carut-marut oleh Oknum Kades.

Ketua DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra YS dengan tegas mengatakan,”Saya meminta kepada Dinas terkait Kabupaten Mesuji dan Aparat Penegak Hukum(APH)di wilayah Kabupaten Mesuji,agar bisa mengusut tuntas dana anggaran untuk publikasi media yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara,Kuat dugaan dana untuk anggaran publikasi media tersebut di pergunakan oleh oknum untuk ambil kesempatan merauk ke untungan pribadi.

Sudah jelas anggaran dana publikasi tersebut di peruntukan untuk mempublikasikan seluruh kegiatan yang ada di setiap desa agar semua intansi mengetahui bahwa kegiatan tersebut di laksanakan dengan baik,dengan dasar adanya keterbukaan publik,sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP),.Kata Ferry Kepada Awak media di kediamannya Rabu 26/12/2022.

Bacaan menarik :  Jejak Sang Rajawali: Darungan Menjadi Tuan Rumah Serap Aspirasi

Di jelaskannya,”Untuk Dana publikasi tersebut harus jelas penerimanya karena media yang menerima dana anggaran publikasi tersebut harus bertanggung jawab untuk memberikan Bukti Tayang Kegiatan Desa,Menanda tangani Bukti Kas Pengeluaran(BKP)Berikut menanda tangani Kwitansi Serah Terima Uang.

Apa bila sarat tersebut telah di penuhi semua oleh media yang sudah terima anggaran publikasi maka selamat lah kepala desa tersebut ketika adanya pemeriksaan bekala dan pemeriksaan tahunan oleh Dinas Intansi terkait Kabupaten,Tetapi apabila tidak di penuhi oleh media tersebut maka dana anggaran publikasi harus di pertanggung jawabkan oleh Kepala Desa masing-masing dan dana anggaran publikasi tersebut harus di kembalikan.”Ungkapnya.

Ferry Juga mengungkapkan,”Kami dari BAIN HAM RI mendapatkan informasi lagi bahwa seluruh Kepala Desa kembali mengumpulkan dana sejumlah Rp.1 juta per satu Kepala Desa,dana tersebut di serahkan melalui Ketua Forum Adepsi Kecamatan dan Oknum Kades berinisial AT.

Bacaan menarik :  LSM JAMBAKK Dukung Mabes Polri Untuk Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19

“Pertanyaaannya untuk apa lagi dana Rp.1 juta tersebut yang di keluarkan oleh seluruh kepala desa di Rawajitu Utara?..Apa kurang cukup?..

Maka dengan adanya polemik carut-marutnya dana anggaran publikasi Dana Desa tahun 2022 yang di bagikan oleh oknum pengurus dengan cara tebang pilih dan pembagiannya berpareasi ke pada awak media tersebut,Maka harus di usut tuntas oleh dinas terkait kabupaten dan Aparat Penegak Hukum(APH),agar bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum yang di duga nakal dan tidak bertanggung jawab.”Pungkas Ferry. (tim)

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!