Hendak Transaksi Narkoba Dua Pria Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

TULANG BAWANG BARAT, Traznews.com – Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , Polda Lampung kembali mengamankan Pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba yang terletak di Tiyuh Candra Mukti Kec.Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Jum’at (7/10/22) sekira pukul 15.00 Wib.

Pelaku sebanyak 2 orang yang berinisial ML (19) seorang warga Kampung Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur  dan HA (21) warga Desa Gedung Mulya RT/RW 004/002 Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis Sabu.

Pelaku diamankan petugas diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di tiyuh Candra mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan pada saat dilakukan pengeledahan dibadan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu didalam lipatan uang kertas milik Pelaku.

Bacaan menarik :  Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng Polsek Lambu Kibang Angkat Semangat Warga

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi ,S.I.K.,M.M bahwa pihaknya berhasil mengamankan HA dan ML ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat sedang menggelar patroli hunting.

Lebih lanjut ” kata kasat Kronologis penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 sekira jam 13.00 WIB, anggota opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang terletak ditiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah.

” berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 14.30 WIB anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan pengintaian di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti kemudian sekira jam 15.00 WIB anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang baru sampai dirumah kontrakan tersebut dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam seorang diri yang mengaku bernama ML didepan rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis shabu didalam lipatan uang kertas saat di introgasi di tempat kejadian ML mengakui bahwa Narkotika diduga jenis tersebut adalah milik HA dengan menggunakan uang milik HA sendiri sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) lalu anggota opsnal Satresnarkoba Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap HA didalam kontrakan nya seorang diri.

Bacaan menarik :  Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

Kini pelaku berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram, 2 (dua) buah pipet yang dibengkokkan ,Uang sebesar Rp. 16.000, (enam belas ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 lembar dan Rp. 1.000, (seribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna hitam,
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),“ pungkasnya,

Bagikan postingan
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0
DUGAAN KKN & SALAH SASARAN – Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung & Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
0
Polres Lampung Barat Gelar Akselerasi Green Policing di Pekon Kembahang
0
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0