Pemkab Lampung Utara Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Sikeplu

Penulis :

Rossi/Lu

KOTABUMI – Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat harus di era sekarang ini harus diimbangi pula dengan perbaikan sistem pelaksanaan kerjasama dengan Perusahaan Media rangka dalam rangka menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat.

Karena itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Utara Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dengan Perusahaan Pers, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.

Hal itu dikatakan Asisten III Pemkab Lampung Utara H. Sofyan S.P., M.M., saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Lampung Utara (SIKEPLU) di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (25/01/2022).

“Aplikasi SIKEPLU ini merupakan sistem untuk kerjasama Perusahaan Pers dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Aplikasi ini juga mempermudah proses administrasi serta sebagai filter dalam melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Media yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asisten III.

Bacaan menarik :  Polsek Sumber Jaya Cek Ketersediaan Migor, Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Hadir dalam acara sosialisasi terebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad, Pewakilan Forkopimda Kabupaten, serta Para Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten Lampung Utara.

Asisten III menambahkan, aplikasi ini juga merupakan proses monitoring, evaluasi, pengawasan serta penilaian kepada Perusahaan Pers yang benar-benar mampu untuk berkompetisi di era Digital secara obyektif dan meminimalisir unsur subyektifitas.

“Ini merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online sehingga masing-masing Perusahaan Pers dapat mengajukan permohonan kerjasama untuk mempublikasikan program dan kegiatan khususnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Untuk itu, sambung Asisten III, penggunaan aplikasi ini dapat memverifikasi secara otomatis kapanpun dan dimanapun selama komputer atau smartphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet. Hasil akhir dari aplikasi ini adalah sebuah capaian kinerja dan Prestasi Kerja dari semua pihak yang ingin membangun Kabupaten Lampung Utara yang semakin maju dan berdaya saing.
“Saya berharap, pada kesempatan yang baik ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas SDM menuju perubahan yang positif dalam penggunaan Aplikasi yang berbasis daring atau online,” harapnya.

Bacaan menarik :  Jenazah Korban Dugaan TPPO di Batam Asal Lambar, Di Makamkan di Kampung Halaman

Sementara dalam laporannya, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan dalam proses Pembuatan Aplikasi SIKEPLU, mulai dari penyusunan rancangan awal aplikasi sampai dengan rancangan akhir, melalui pembahasan secara mendetail dalam bentuk konsultasi publik dan diskusi antara Perangkat Daerah.

“Tujuannya untuk mensinergikan publikasi program-program pembangunan di setiap Perangkat Daerah, dari 16 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Utara adalah Kabupaten ke-14 yang melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Pers menggunakan aplikasi berbasis online,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa peserta sosialisasi yang mayoritasnya merupakan Kepala Biro Media di Lampung Utara menilai, ada beberapa point dalam aplikasi tersebut agar nantinya diberikan opsi atau pilihan yang tidak mempersulit pihak media dalam meng-upload berkas.

Bacaan menarik :  PJ.Bupati Nukman.MM., Bersama Ribuan Masyarakat Geruduk Taman Kota Liwa

Misalnya terkait dengan pihak yang mengajukan kerjasama apakah pimpinan media atau cukup dengan kepala biro, pencantuman rekening perusahaan atau kepala biro, kebijakan soal kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan Pers oleh Dewan Pers perlu dipertimbangkan lagi, hingga keberadaan Kantor Biro Media di Lampung Utara.

Bagikan postingan
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0
Strategic gameplay with https://vegas-hero-casinos.uk for thrilling wins and responsible entertainment options
0