Polres Lambar Polda Lampung Ciduk Pelaku Judi Togel.

Penulis :

Ana/Sam

LampungBarat-Tekab 308 Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana “Perjudian” jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Jum’at 19/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A -431 / VIII / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 18 Agustus 2022 Tekab 308 Polres Lampung Barat mengamankan pelaku terduga HI (36) Warga Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan SH,MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenis togel yang dilakukan oleh HI (36) yang berlamatkan di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan menarik :  Bupati Parosil Mabsus Gelar Bukber Serta Peringati Malam Lailatul Qodar.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian togel sehingga dilakukan penangkapan,”terang Kasat.

“Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 Wib telah dilakukan penangkapan bandar judi togel yang berada di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Barat. petugas mendatangi rumah HI (36) selaku Bandar judi togel sedang melakukan transaksi online Judi Togel dan menemukan 2 unit handphone andorid, 2 unit handpone nokia cengpo, 1 Buku tulis merk Yupi, dan 18 kertas yg bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp. 257.000.00,- yang diduga digunakan oleh Pelaku terduga HI untuk Bermain judi togel.,”jelas Kasat.

Bacaan menarik :  Keluarga Besar SDN I Suka jadi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Drs. Nukman Sebagai PJ Bupati Lampung Barat. 

Setelah dilakukan Penangkapan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone ViVo V5 warna Navi No imei 1 862084058686339, 1 unit Handphone Vivo warna biru No imei 1 869452042576770, 2 unit Handphone merk Nokia cengpo, 1 buah Buku merk Yupi berisikan rekapan nomor judi togel , 18 lembar potongan kertas rekapan pasangan togel, 1 buah kaleng merk royal warna kuning wadah Uang dan lembar kertas rekapan nomor Judi Togel, serta Uang sebesar Rp. 257.000.00,- dengan pecahan (Rp. 50.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 9 lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 13 lembar, Rp 2.000,- sebanyak 12 lembar, dan Rp 1.000,- sebanyak 8 lembar) dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna Penyidikan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Iptu.David Pulner Berpindah Tugas, Iptu Samsi Rizal Jabat Kasatlantas Lampung Barat Yang Baru.
Bagikan postingan
Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris ‘Koboi’ yang Todongkan Pistol .Di Tol Bekasi
0
Pengamanan Debat Ketiga Pilgub Jakarta: 1.516 Personel Dikerahkan, Pastikan Tidak Ada Ancaman
0
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
0
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng
0
Kapolsek Duren Sawit Hadiri Sosialisasi Pilkada 2024
0
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
0
Berinteraksi Langsung! Ribuan Warga Berebut Swafoto dengan Kyay Mirza
0
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!