Polres Lambar Polda Lampung Ciduk Pelaku Judi Togel.

Penulis :

Ana/Sam

LampungBarat-Tekab 308 Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana “Perjudian” jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Jum’at 19/08/2022

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A -431 / VIII / 2022 / SPKT / RES LAMBAR / POLDA LPG, Tanggal 18 Agustus 2022 Tekab 308 Polres Lampung Barat mengamankan pelaku terduga HI (36) Warga Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan SH,MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H. menjelaskan Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB, Team TEKAB 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian jenis togel yang dilakukan oleh HI (36) yang berlamatkan di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Bacaan menarik :  Pemkab Lambar Gelar Rakor Jelang HUT Ke-32.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian togel sehingga dilakukan penangkapan,”terang Kasat.

“Pada hari kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 Wib telah dilakukan penangkapan bandar judi togel yang berada di Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Barat. petugas mendatangi rumah HI (36) selaku Bandar judi togel sedang melakukan transaksi online Judi Togel dan menemukan 2 unit handphone andorid, 2 unit handpone nokia cengpo, 1 Buku tulis merk Yupi, dan 18 kertas yg bertuliskan rekapan judi togel dan uang sebesar Rp. 257.000.00,- yang diduga digunakan oleh Pelaku terduga HI untuk Bermain judi togel.,”jelas Kasat.

Bacaan menarik :  Harga Cabai Tinggi Mas Ari Warga Punggur, Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah.

Setelah dilakukan Penangkapan tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone ViVo V5 warna Navi No imei 1 862084058686339, 1 unit Handphone Vivo warna biru No imei 1 869452042576770, 2 unit Handphone merk Nokia cengpo, 1 buah Buku merk Yupi berisikan rekapan nomor judi togel , 18 lembar potongan kertas rekapan pasangan togel, 1 buah kaleng merk royal warna kuning wadah Uang dan lembar kertas rekapan nomor Judi Togel, serta Uang sebesar Rp. 257.000.00,- dengan pecahan (Rp. 50.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 1 lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 9 lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 13 lembar, Rp 2.000,- sebanyak 12 lembar, dan Rp 1.000,- sebanyak 8 lembar) dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna Penyidikan lebih lanjut.

Bacaan menarik :  Walikota Metro Wahdi Melepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Ke-50 RSUD Ahmad Yani.
Bagikan postingan
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD
0
Perbaikan Lampu Jalan, Dishub Fokuskan di Titik Persimpangan Lampung Barat
0
Bimtek DPRD PBB: Majenuddin Apresiasi Kiprah Sekjen Ruksamin Perkuat Partai di Daerah
0
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0