Sempat Melarikan Diri Terduga Pelaku Penembakan Di Suoh, Berhasil Diamankan Polisi.

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Sempat melarikan diri akhirnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lampung Barat berhasil mengamankan DI (62) terduga Pelaku Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo 359 KUHPidana (Kelalaian Yang Menyebabkan Nyawa Seseorang Hilang) Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ B-16 / VIII / 2022 /POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK BNS Tanggal 15 Agustus 2022

Dalam pemberitaan sebelumnya
SU (35) Warga Dusun Tirto Luhur Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada saat hendak berburu bersama rekan rekanya yaitu ST, MO,SO dan DI, diduga ditembak rekanya sendiri.

Atas peristiwa tersebut ST, MO dan SO telah di mintain keterangan penyidik pembantu polsek bandar negeri suoh guna melengkapi hasil penyelidikan,sedangkan untuk DI sampai saat ini keberadaan nya masih di cari oleh unit reskrim dan anggota polsek BNS” tuturnya (13/8/22).

Bacaan menarik :  Kunjungan Peneliti Puslitbang Polri ke Polres Metro Jakarta Barat untuk Kaji Peran Polri dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Pada tanggal (16/8/22) DI yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh.

Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar didampingi Panit Reskrim Iptu Saptadi menyampaikan

Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh dipimpin oleh Kapolsek Iptu Abu Bakar, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, sekira Pukul 16.00 Wib, didapatkan informasi keberadaan Pelaku Terduga Pembunuhan DI .

“Selanjutnya dilakukan Penangkapan dan introgasi terhadap pelaku dan benar bahwa pelaku mengakui telah menembak sdr.Sugiarto pada saat berburu karena tidak disengaja dan selanjutanya pelaku diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Jelas Saptadi .

Bacaan menarik :  Kodim 0426 Hadiri Sosialisasi Batas Kecamatan

Barang Bukti yang berhasil diamankan
– 1(satu) buah senapan jenis gejluk warna hitam slempang loreng hitam
– 1(satu) buah senapan gejluk warna coklat slempang hijau

Bagikan postingan
Ketua Relawan Berkarya Indonesia Neneng A Tuty.SH Siap Kawal Program Presiden Prabowo Di Sektor Pangan
0
H. Sumardi Sekretaris MPPD Partai Umat Berharap Tri Adhianto Bisa Membawa Perubahan untuk Kota Bekasi
0
Dhieto Yama Besama Milenial Hadiri Tasyakuran Kemenangan RIDHO Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe 
0
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster  Di  Perairan Bintan
0
HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas Dan Sinergi  
0
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
0
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
0
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
0
Ridwan Anthony Ketum BA RIDHO Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Tri Adhianto Secara Quick Count
0
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabah, DO (38) Karyawan Bank Lampung KCP Liwa di Amankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat .
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!