Lampung Barat – AKBP Samsu Wirman,S.H.,S.IK., M.H, mengajak seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Polda Lampung. Untuk dapat lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan media sosial.
Himbauan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan di Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Di hadapan Warga Masyarakat yang hadir. Kapolres menyampaikan bahwa media sosial memiliki peran besar dalam kehidupan sehari-hari, namun juga dapat menimbulkan dampak negatif bila tidak bijak dalam penggunaanya.
“Dalam penggunaan media sosial, masyarakat diminta untuk saling mengawasi, baik terhadap anak, istri, tetangga, maupun kerabat” ucap Kapolres.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat saat ini hampir setiap orang menggunakan telepon genggam dan aktif di media sosial.
“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Kalau dulu ada pepatah mulutmu harimau mu, namun saat ini berlaku pepatah jarimu adalah mautmu,” ujarnya AKBP Samsu Wirman
Selain itu, AKBP Samsu Wirman yang baru beberapa bulan menjabat menggantikan AKBP Rinaldo Aser, mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung , khususnya para orang tua, untuk bersama-sama menggaungkan pesan-pesan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
” Mengecek sumber informasi untuk mengetahui kebenaranya sebelum membagikan kepada orang lain. Keamanan dan ketertiban tidak hanya dijaga di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital” jelasnya.
Melalui ajakan ini, diharapkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan media sosial yang aman, damai, dan kondusif.