20 Tahun Ian Kasela dan Band Radja Bawakan Lagu “Cinderella” Tanpa Bayar Royalti Ke Pencipta

Penulis :

Red

Jakarta-Terjadi sengketa hukum terkait lagu berjudul “Cinderella” yang melibatkan vokalis grup band Radja, Iandika Mulya Ramadhan atau lebih dikenal dengan nama Ian Kasela.

Pria bernama Rival Achmad Labbaika mengklaim bahwa lagu tersebut merupakan ciptaannya pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.

Isu ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rival, Tiara Octavia, dari Advocate & Legal Consultant Minola Sebayang & Partners. Dalam keterangan resminya kepada media pada hari Kamis.
Tiara menjelaskan, “Lagu ‘Cinderella’ itu diciptakan oleh klien kami, Rival Achmad Labbaika pada tahun 1996 dan telah direkam pada tahun 1998 bersama grup bandnya, Fresh Band.”

“Namun, pada tahun 2003, Ian Kasela mendatangi klien kami untuk meminta izin agar dirinya dan grup band Radja dapat membawakan lagu tersebut.

Bacaan menarik :  Peternak UMKM Mandiri Menuntut Pemerintah Menyerap Live Bird atau Karkas 1.5 Juta Ekor Per Minggu

Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu.

Sayangnya, hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuat,” tegas Tiara.

Rival merasa tersakiti karena mengetahui bahwa Ian Kasela dan Radja telah membawakan lagu tersebut sebagai salah satu lagu dalam album kedua Band Radja yang bertajuk “Manusia Biasa” yang kemudian juga dirilis ulang pada album ke tiga Radja yang bertajuk “Langkah Baru”.

Lebih menyakitkan lagi, pencipta lagu tersebut diubah menjadi karya Ian Kasela dan Ipay.

Padahal jelas-jelas lagu itu diciptakan oleh klien kami, namun diklaim sebagai ciptaan Ian Kasela dan Ipay. Dan jika menarik dari awal digunakannya lagu Cinderella ciptaan klien kami, artinya sudah selama 20 tahun Ian Kasela dan Radja menggunakan lagu ciptaan klien kami tanpa royalti sepeser pun.

Bacaan menarik :  Akhmad Yani Renuat Terima Rekomendasi Partai Perindo Sebagai Calon Walikota Tual 

Dalam kasus ini, klien kami dirugikan karena tidak mendapatkan royalti atas penggunaan lagu tersebut oleh Radja selama ini,” tambah Tiara.

Akibat dari kerugian yang dialami oleh Rival, pihaknya menuntut Ian Kasela dan Radja untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
“Dengan informasi ini, kami memberikan somasi kepada Ian Kasela dan Radja selambat-lambatnya tiga hari dari pemberitahuan ini.

Jika somasi ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku, baik melalui jalur hukum perdata maupun pidana,” tandas Tiara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ian Kasela dan Radja terkait somasi yang diberikan oleh Rival dan kuasa hukumnya.

Bacaan menarik :  Peluncuran Buku Bertajuk " Berjaya Dari Jayabaya"

Isu sengketa ini menarik perhatian publik dan industri musik tanah air, sehingga pihak terkait diharapkan segera merespon dan menyelesaikan isu ini dengan bijaksana dan melalui mekanisme hukum yang tepat.

Bagikan postingan
Polsek Pademangan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
0
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
0
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
0
Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
0
Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
0
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
0
Jum’at Curhat, Polsek Sekincau Ajak Warga Jaga Kamtibmas.
0
Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai di NTB, Kaops NCS Polri Minta Para Kapolres Bisa Kelola Potensi Konflik
0
Bersama NCS Polri, Masyarakat NTB Kompak Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
0
Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar Untuk Persiapan  Pilkada 2024 Yang Aman Dan Kondusif
0
Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun Untuk Seleksi Akpol
0
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!