Jakarta, traznews.com
Senin (20/03/2023) – Ditemui awak media, Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara angkat bicara,
Dalam polemik yang panjang di tanah Papua saat ini kenyataan bahwa Papua telah dibagi menjadi 6 Provinsi; diantaranya Provinsi Papua sebagai Induk, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Sedang berlangsung pembenahaan sistem penyelenggaran Pemerintahan di Provinsi baru pemekaran namun Hari ini, senin 20 Maret 2023, Komisi II DPRRI mengundang seluruh Pimpinan Daerah di Tanah Papua untuk membahas Terkait Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua bagi Kabupaten Kota.
Lebih lanjut Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., mengatakan,
“Pemekaran itu diberikan untuk apa dan untuk siapa ?
1. Orang Papua harus menjadi Prioritas.
2. Sempat tadi dibicarakan terdapat BOD yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Ada keinginan rakyat terkait DOB dan direspon Pemerintah namun Pemerintah Pusat juga berkewajiban memperhatikan hak dasar Orang Papua. Pengangkatan CASN, P3K, Penguasaha orang Papua menjadi hal utama untuk diprioritaskan di Provinsi Papua, ini sangat-sangat penting, ” ujar Sekda Tolikara.
Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., juga mengungkapkan,
“Saya sendiri dari Papua Pegunungan punya harapan terutama untuk masyarakat Papua kedepannya yaitu terbentuknya Provinsi baru ada lahir masyarakat yang mandiri dan kesejahteraan, sama seperti harapan banyak orang untuk Papua. Untuk menyelamatkan orang Papua dari kondisi Papua saat ini sangat terpuruk dalam berbagai bidang kehidupan yakni hal terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, Papua saat ini belum maju sangat sirnifikan dan Papua belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara (Tengah) Berharap Pemerintah Pusat Mensejahterakan Masyarakat Papua Dalam Berbagai Hal Yang Dirasa Masih Terpuruk.
Puncaknya Sekda Kabupaten Tolikara ini mengatakan,
“Proses Pemerintahan di Tanah Papua tetap berjalan meskipun sudah ada 6 PJ Gubernur, tetap berjalan dikarenakan ada konstitunsi atau aturan perundang-undang yang mengatur, demikian sampai kepada menyongsong pemilu 2024. Ya memang terdapat pro dan kontra karena semua orang memiliki hati, pandangan, ideologi yang tidak sama atau setiap orang itu berbeda-beda tetapi untuk kepentingan banyak orang pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan. Dimanapun pro dan kontra selalu ada termasuk di Jakarta sendiri demo selalu ada,” pungkas Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolikara.